AMBON, Siwalimanews – Aduan adanya intimidasi yang dilakukan perwira TNI Angkatan Udara terhadap masyarakat Negeri Tawiri, dibantah langsung pihak TNI AU. Mereka mengaku tidak pernah melakukan intimidasi kepada warga, melainkan hanya meminta para pensiunan PNS maupun keluarga untuk dapat mengosongkan aset milik Lanud Pattimura.

“Kita tidak pernah melakukan intimidasi kepada masyarakat, apalagi intimidasi terhadap anak dibawah umur, tapi kami hanya meminta para pensiunan PNS untuk mengosongkan lahan yang menjadi aset miliki TNI,” tegas Kepala Dinas Logistik Lanud Pattimura, Letkol Dedi Setiawan didepan Komisi I DPRD Maluku.

Hal ini dilakukan kata Letkol Dedi, dalam rangka menertibkan aset-aset yang selama ini menjadi hak dari Lanud Pattimura, apalagi di tahun 2020 lalu, Lanud Pattimura mendapatkan penghargaan sebagai Lanud terbaik dalam pengelolaan aset, sehingga perlu dilakukan penertiban seluruh aset.

Lagipula saat mengabdikan diri, para PNS Lanud Pattimura telah menandatangani surat pernyataan, dimana bersedia untuk keluar meninggalkan tanah milik Lanud ketika selesai mengabdi pada jajaran Lanud, sehingga pihak Lanud hanya menjalankan tugas tersebut.

Menurutnya, secara hukum Lanud Pattimura telah mengantongi dokumen hak pakai Nomor 06 Tahun 2010 yang telah sesuai dengan aturan yang berlaku, namun begitu sejak adanya persoalan ini Lanud tidak lagi melakukan penertiban aset dan menyerahkan kepada Pemkot Ambon.

Baca Juga: DPRD Desak BPN Kembalikan Hak Masyarakat Tawiri

“Mulai kemarin kita telah berkoordinasi dengan pak Walikota dan kami menyatakan ini menjadi konsumsi dari pemkot dan kami tidak lagi lakukan penertiban, tetapi apapun keputusan nanti, sama-sama harus menghormatinya,” jelasnya.

Terkait dengan persoalan sertifikat yang dimiliki warga Tawiri, Dedi mempersilahkan untuk menempuh proses hukum, agar pengadilan yang memutuskan kepemilikan lahan tersebut. (S-50)