NAMLEA, Siwalimanews – Dalam rangka mencegah menularnya Covid-19 ke masyarakat di pedesaan, maka Kodim Namlea terus mendorong para Babinsa agar bersama pemerintah desa, Babinkamtibmas dan petugas kesehatan membentuk Posko PPKM di setiap desa.

Kodim Namlea telah membentuk Posko PPKM di Desa Namlea, Kec.Namlea dan Desa Waeflan, Kec.Waelata. Di Desa Waeflan, kegiatan pembukaan Posko PPKM diresmikan  Babinsa  Kopda Suhardi dari Koramil Waeapo, Sabtu (5/6).

Pasiter Kodim Namlea, Kapten Inf Muhammad Haris Tumenggung menjelaskan, peresmian Posko PPKM  di desa sangat diperlukan sebagai sarana dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19, agar lebih tepat sasaran ditingkat mikro.

“Posko sebagai pusat perencanaan, koordinasi, pengendalian, dan evaluasi kegiatan penanganan Covid-19 dalam skala mikro, dilaksanakan dengan pendekatan kesepakatan, komunitas, gotong royong, kompak, dan adaptif,” kata Tumenggung dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Senin (7/6).

Posko penanganan Covid-19 di tingkat desa kata Pasiter, memiliki empat aspek penting, yakni pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung. Aspek pencegahan terdiri dari sosialisasi, penerapan 3M, serta pembatasan mobilitas.

Baca Juga: Pegawai Lapas Wahai Aniaya Warga Binaan Hingga Masuk RS

Aspek penanganan mengimplementasikan 3T, yaitu testing, tracing, dan treatment hingga penanganan dampak ekonomi lewat bantuan langsung tunai (BLT) desa.

“Aspek pembinaan berupa upaya penegakan disiplin dan pemberian sanksi. Lalu, aspek pendukung yang terdiri pencatatan dan pelaporan, dukungan komunikasi, serta logistik,” ujar Tumenggung.

Nantinya posko tersebut dipimpin oleh kepala desa, dimana salah satu tugasnya adalah menilai status zona wilayahnya.

“Dari penilaian zonasi, maka kepala desa/lurah dapat menentukan tindakan pengendalian yang sesuai. Kriteria zonasi terdiri dari zona hijau, kuning, oranye, dan merah,” jelasnya. (S-31)