AMBON, Siwalimanews – Kepemilikan senjata api di masyarakat menjadi ancaman bagi kamtibmas di Maluku.

Menyikapi hal tersebut, Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Richard Tampubolon menegaskan, Kodam Pattimura siap membantu Polda Maluku dalam menegakan hukum terkait kepemilikan senjata api.

“Kodam siap mendukung Polda kapanpun dan dimanapun dalam penegakan hukum. Dalam proses ini, pasti akan menemui beberapa kendala, tetapi Kodam siap mengatasi kendala tersebut, karena penegakan hukum ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan TNI” tegas Pangdam saat menerima kunjungan Silahturahmi Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif di Makodam Pattimura Senin (28/3).

Pangdam menyatakan, siap menindak tegas apabila ada pihak- pihak yang mengancam keselamatan prajurit dan masyarakat.

“Kepada pihak-pihak yang tidak punya kewenangan kepemilikan senjata dan mengancam keselamatan prajurit maupun masyarakat, maka saya perintahkan diambil tindakan tegas,” tandas Pangdam.

Baca Juga: Dinas PPKB Kota Ambon Raih Dua Penghargaan

Dalam pertemuan itu, Kapolda mengatakan, terkait dengan kamtibmas wilayah hukum Polsek Haruku, Polda Maluku bersama Polresta Ambon tetap memonitor perkembangan situasi dan kondisi, yang tentunya dibantu oleh Kodam XVI Pattimura.

Selain soal kepemilikan senpi, Kapolda dan Pangdam juga membahas pengamanan pelaksanaan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

“Kami TNI dan Polri juga siap untuk melaksanakan pengamanan kegiatan masyarakat dalam bulan Ramadhan. Mari kita semua menjaga kamtibmas agar tetap kondusif,” ungkap Kapolda

Mantan Kapolda NTT itu berharap, jalinan kerjasama TNI-Polri di Maluku dalam setiap pelaksanaan tugas menjaga keamanan tetap solid. (S-10)