AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 656 pucuk senjata api rakitan yang terdiri dari 459 pucuk senjata rakitan laras panjang dan 197 pucuk senjata rakitan laras pen­dek dimusnahkan Ko­dam XVI Pattimura. Pemusnahan ratu­san pucuk senjata api rakitan ini, dila­kukan di HUT TNI ke-76 yang jatuh tepat hari ini Selasa (5/10).

Sebelum pemus­nahan dilakukan, Pa­ngdam XVI Patti­mura Mayjen TNI Bambang Ismawan bersama  Forkopimda Maluku dan segenap pejabat TNI AD, TNI AL dan TNI AU wilayah Maluku lebih dulu, mengikuti upacara peringa­tan HUT TNI yang digelar secara virtual dan serentak di seluruh Indonesia.

Upacara virtual tersebut digelar langsung dari Istana Merdeka yang dipimpin Presiden Joko Widodo selaku inspektur upacara dengan didampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, serta Kasad, Kasal dan Kasau.

Usai mengikuti upacara virtual, Pangdam beserta rombongan melaksanakan pemusnahan senjata rakitan secara simbolis di halaman Makodam didampingi Gubernur Maluku Murad Ismail, Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri dan Kajati Maluku Undang Mungopal.

“Senjata yang dimusnahkan sebanyak 656 pucuk, terdiri dari 459 pucuk senjata rakitan laras panjang dan 197 pucuk senjata rakitan laras pendek,” ungkap Pangdam usai pemusnahan senpi.

Baca Juga: Belum Ada RS, Pemkot Mengeluh ke Pempus

Kata dia, pemusnahan senjata rakitan yang dilakukan pada HUT TNI ini, merupakan momen yang tepat guna menunjukkan kepada masyarakat, bahwa TNI dalam hal ini Kodam XVI Pattimura terus konsisten dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat dan juga menjamin stabilitas keamanan yang ada di wilayah Maluku dan Maluku Utara.

“Untuk menjaga dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif, mari bersama-sama, jika mungkin masih ada diantara masyarakat yang  memiliki atau menyimpan senjata api, Saya mengharap kesadarannya untuk menyerahkan secara sukarela kepada aparat yang berwenang baik aparat TNI maupun Polri”, ajak Pangdam.

Selain Pangdam Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri yang hadir dalam kesempatan tersebut juga menekankan, bahwa kepemilikan senjata api illegal merupakan tindak pidana dan terancam hukuman pidana sesuai UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

Sementara Gubernur Maluku, Murad Ismail berharap TNI dapat terus memberikan yang terbaik dalam menjaga kedaulatan NKRI. “Atas nama Pemerintah Provinsi dan masyarakat Maluku, saya mengucapkan Dirgahayu TNI ke-76, Kami bangga terhadap TNI, dan tetap semangat menjaga NKRI,” ungkap Gubernur.

Kegiatan dilanjutkan dengan video konferens pelaksanaan vaksinasi dalam rangka HUT TNI di seluruh  Kodim di Maluku dan Maluku Utara, acara kemudian diakhiri dengan  syukuran berupa pemotongan tumpeng dan ramah tamah. (S-45)