NAMLEA, Siwalimanews – Ketua KNPI Kabupaten Buru Taher Fua menuding kontraktor yang mengerjakan Bendungan Way Apu curang dalam perhitungan pajak galian C.

Mereka menuding ada yang tidak beres dalam perhitungan kubikasi galian C yang dilakukan oleh PT.PP-Adhi KSO dan PT. HK-Jaya Konstruksi KSO.

“Proyek bendungan sebesar ini yang dimulai sejak tahun 2018 hingga tahun 2022, mereka baru melakukan pembayaran galian C jenis pasir sebesar Rp165.960.000,” kata Fua dalam rilis yang diterima Siwalima kemarin.

Ia merincikan harga penetapan matrial galian C jenis pasir perkubikasi yang ditetapkan Dispenda sebesar Rp12 ribu.

“Itu berarti sejak tahun 2018-2022 jumlah matrial pasir yang digunakan hanya sebesar 13.830 kubik. Yang anehnya lagi dari tahun 2018 sampai 2022, hanya pasir saja yang mereka gunakan dalam pembangunan proyek bendungan raksasa itu,” tanya Fua.

Baca Juga: Siswa SD Penderita Leukemia Dapat Bantuan

Buktinya, menurut Fua dalam pembayaran pajak galian C dari tahun 2018-2022 tidak ada pajak galian C jenis matrial seperti batu dan Sirtu.

Ia juga mengaku terkait perhitungan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) bendungan yang sementara diajukan oleh PT.PP-Adhi KSO matrial pasir sebanyak 6.575 kubik.

Bila dikalikan dengan Rp12.000, maka hanya sebesar Rp.78.900.000 yang harus dibayarkan. Sementara batu pecah sebanyak 5.953 kubik bila dikalikan dengan penetapan harga pajak MBLB jenis batu pecah Rp20.000 maka cuman sebesar Rp 119.060.000 yang dibayarkan.

Kemudian PT.HK-Jaya Konstruksi KSO pada tahun 2023 mengajukan jenis matrial pasir sebanyak 29.627 kubik. Kalau dikali Rp12.000 maka yang akan mereka setor hanya sebesar Rp 355.524.000 ke daerah. Sementara sirtu 793 Kubik. Bila dikali dengan pajak BMLB Rp18.000 maka hanya Rp 14.274.000.

“Catatan kami, ada kesalahan dalam perhitungan progres khususnya penggunaan matrial galian C atau ada unsur kesegajaan serta dugaan korupsi yang dilakukan oleh kedua perusahan ini,” tegasnya.

Untuk itu ia mendesak agar polres buru dan Kejaksaan Negeri Namlea segera memanggil pihak project manager Budiono dan Yanuar Aulia Kamal.

“Ada dugaan manipulasi data jumlah matrial yang telah digunakan dari tahun 2018 hingga saat ini,” tandasnya. (S-11)