Klaim Air Bersih Tuntas, PUPR Jangan Lempar Tanggungjawab
AMBON, Siwalimanews – Praktisi hukum Rony Samloy menilai, pernyataan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Maluku, Ella Sopalatu terkait dengan proyek air bersih di Pulau Haruku dan Kecamatan Sirimau yang tidak tuntas sebagai bentuk upaya cuci tangan dari tanggung jawab.
Dijelaskan, jika pernyataan yang disampaikan oleh Dinas PUPR tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan dimana masih ada proyek yang belum tuntas, dan tidak dapat dirasakan oleh masyarakat maka laporan yang disampaikan asal bapak senang
“Kalau sampai terjadi seperti ini maka laporan dari pengawasan lapangan tidak sejalan dan terkesan saling lempar tanggung jawab yang biasanya dilakukan oleh orang untuk menutupi kasus yang sedang terjadi,” tegas Samloy.
Menurutnya, Dinas PUPR Maluku sengaja menutup dugaan terjadinya kegagalan pembangunan proyek yang berpotensi menimbulkan terjadi tindak pidana korupsi, dan hal demikian secara hukum tidak dapat dibenarkan.
Persoalan yang ada kata Samloy, harus menjadi catatan bagi kejaksaan maupun Kepolisian untuk segera mengusut tidak tuntas kasus ini dengan mengirimkan tim khusus, menyelidiki proyek air bersih di Haruku dan Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. hal ini karena anggaran yang digelontarkan cukup besar.
Baca Juga: Proyek Fiktif, Kasus Korupsi Rumdis Poltek Jalan TempatApalagi, air bersih merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat, sehingga tidak ada alasan bagi pihak penegak hukum untuk tidak mengusut kasus ini, tetapi sebaliknya harus mengusut karena itu yang diharapkan masyarakat.
Sementara itu, praktisi hukum Paris Laturake juga menyayangkan pernyataan dari Dinas PUPR Maluku yang tidak berbanding lurus dengan kenyataan dilapangan, dimana masih ada proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih yang belum tuntas kerjakan oleh kontraktor.
Ditegaskan, bila Dinas PUPR menyatakan sudah selesai tetapi harus dibuktikan dengan tanda terima pekerjaan dari kontraktor, tetapi kenyataan seperti ini dilapangan maka publik pasti mempertanyakan sejauhmana pengawasan yang dilakukan oleh Dinas PUPR sendiri.
“Sebagai Dinas teknis, Dinas PUPR tidak boleh melempar tanggung jawab tetapi harus melakukan fungsi kontrol yang ketat, karena masyarakat sampai saat ini belum menikmati, maka kepolisian harus memeriksa kontraktor atau pihak rekanan yang mengerjakan proyek ini,” tandasnya.
Laturake mendorong pihak kepolisian harus mengusut kasus ini sebab kenyataannya dilapangan masih ada proyek yang belum tuntas, maka tindakan itu mengarah kepada tindak pidana korupsi sebab anggaran miliaran rupiah telah dicairkan tetapi proyek tidak tuntas.
Haruku
Seperti diberitakan sebelumnya, harapan masyarakat Negeri Pelauw dan Kailolo untuk menikmati air bersih rupanya harus dipendam dalam-dalam lantaran hingga saat ini proyek yang diidam-idamkan oleh masyarakat tak kunjung tuntas.
Setelah menghabiskan anggaran miliaran rupiah, proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih yang berada di Pulau Haruku tidak tuntas dikerjakan oleh kontraktor PT Kusuma Jaya Abadi
Proyek pengerjaan air bersih yang bersumber dari pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang menghabiskan anggaran 13 miliar rupiah ini rupanya tidak dapat dinikmati oleh masyarakat Negeri Pelauw maupun Kailolo lantaran hingga saat ini tidak tuntas di kerjakan.
Pantauan Siwalima di lokasi, terlihat jelas jika pembangunan sarana dan prasarana air bersih seperti bak penampungan air dan sumur memang telah selesai dikerjakan oleh kontraktor yang berasal dari Jawa Timur tersebut, namun pekerjaan ini terbengkalai lantaran jaringan air belum terpasang dan dialirkan ke rumah-rumah masyarakat.
Tak hanya itu, pada sumur bor yang berada didekat Kantor Camat Pulau Haruku juga terkesan tidak dikelola dengan baik, sebab terlihat sampai dengan saat ini proses pemasangan jaringan pipanisasi belum dilakukan dan bahkan air terbuang begitu saja.
Bahkan, untuk salah satu sumur bor yang berada di Dusun Naama, Negeri Pelauw juga sampai saat ini belum tuntas walaupun beberapa bulan lalu telah selesai dilakukan pengeboran, tetapi air yang didapatkan tidak sesuai dan dibor kembali namun tak kunjung tuntas.
Selain itu, peralatan jaringan pipanisasi juga tidak terurus dan dibiarkan terlantar ditepi jalan raya maupun lubang jaringan dan tidak tertanam baik kerumah warga maupun pada bak penampung yang telah selesai dibangun.
Terhadap kondisi ini, Wahabu Sahubawa salah satu warga Negeri Pelauw sangat menyayangkan pengerjaan proyek air bersih yang terkesan mubasir tersebut karena hingga saat ini masyarakat sekitar belum juga dapat menikmati air bersih.
Diakuinya, pembangunan sarana air bersih seperti bak penampungan dan sumur telah selesai dilakukan oleh kontraktor beberapa bulan lalu namun pemasangan jaringan pipanisasi belum dilakukan ke rumah-rumah warga.
Sahubawa menambahkan, sampai dengan saat ini belum ada informasi dari kontrak terkait dengan persoalan tersebut, karena itu Ia meminta Pemerintah Provinsi Maluku khususnya PUPR untuk dapat bertindak menyelesaikan permasalah ini.
Senada dengan Sahubawa, Hajirati Tuahena warga Negeri Pelauw juga menyayangkan pengerjaan proyek air bersih yang tidak bisa dirasakan oleh masyarakat Negeri Pelauw.
Menurutnya, pemerintah harus melihat persoalan ini sebab masyarakat Negeri Pelauw sudah begitu lama mengharapkan adanya air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi nyatanya harapan ini tidak terpenuhi karena air tidak dialirkan ke rumah masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Camat Pulau Haruku yang juga sekretaris Negeri Pelauw, Ali Latuconsina kepada Siwalimanews mengaku jika hingga saat tidak ada informasi dari kontaktor terkait dengan kelanjutan penyelesaian proyek air bersih tersebut.
Latuconsina menuturkan, jika setelah selesai pengerjaan proyek berupa pembangunan bak penampungan dan pemasangan pipa pada sumur bor pada November lalu, kontraktor langsung meninggalkan lokasi pekerjaan tanpa adanya koordinasi dengan pihaknya selaku pemerintah setempat.
Karena itu, Latuconsina mengharapkan adanya upaya tegas dari Dinas PUPR Maluku untuk memerintah pihak kontraktor agar segera menyelesaikan proyek tersebut sehingga dapat dinikmati oleh masyarakat Negeri Pelauw dan Kailolo.
Kecamatan Sirimau
Hal yang sama juga terjadi di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon juga tak tuntas dikerjakan dan tak bisa dinikmati warga.
Proyek yang berasal dari pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur tahun 2020, dengan nilai proyek mencapai Rp14,4 miliar tersebut, tersebar pada tujuh titik di Kecamatan Sirimau dan dikerjakan PT Bina Cipta Amanah.
Walau belum selesai dikerjakan, namun seluruh anggaran proyek tersebut sudah dicairkan sejak tahun 2021 lalu.
Tujuh titik proyek tersebut, antara lain Keluruhan Batu Meja RT 005/RW 002 tepatnya di Lapangan Tenggara, Kayu Tiga, di Dusun Air Kuning, samping Masjid Madinatul Hijrah, Dusun Kahena dekat Kampus IAIN, Pesantren Galunggung, Dusun Bere-Bere, Desa Soya dan kawasan Kopertis, Karang Panjang.
Dari tujuh lokasi proyek air bersih, sejauh ini dua yang belum bisa digunakan sama sekali, yaitu di Kelurahan Batu Meja dan di kawasan Pesantren Galunggung.
Pantauan Siwalima, Selasa (8/2) untuk pembangunan sarana dan prasarana air bersih di Kelurahan Batu Meja RT 005/RW02, terlihat jika pembangunan bak penampung air, panel surya dan listrik telah terpasang, tetapi sampai saat ini air belum mengalir ke rumah warga.
Salah satu warga setempat yang tidak mau namanya dikorankan mengaku, sejak selesai pembangunan tersebut hingga saat ini masyarakat belum menikmati air, dikarenakan sumur bor dan pompa belum juga siap dan dibiarkan terbengkalai begitu saja.
Dia berharap, pemerintah daerah dapat melihat hal ini dan dituntaskan segera agar masyarakat dapat menikmati air bersih dengan baik.
Sementara itu, pengerjaan proyek di Pesantren Galunggung terlihat pembangunan bak penampungan, penel surya dan jaringan air bersih telah tuntas dikerjakan, tetapi sampai saat ini air bersih belum bisa dinikmati warga.
Mona mengaku, hingga saat ini, warga sekitar masih tetap membeli air dari mobil tangki. “Katong masih bali aer sampe skarang,” ujarnya.
Untuk pembangunan air bersih di di dusun air Kuning samping Masjid Madinatul Hijrah baik bak penampungan, panel surya dan sumur bor telah berjalan dan masyarakat sekitar telah menikmati air bersih, kendati baru difungsikan pada jam-jam tertentu saja.
Selanjutnya, untuk pembangunan air bersih di Desa Soya seluruh fasilitas pendukung seperti bak penampung, panel surya telah selesai dibangun dan berdasarkan pengakuan warga setempat air bersih telah dinikmati sejak tiga bulan lalu.
Sementara itu untuk pembangunan air bersih di Bere-Bere dan Kopertis terlihat semua fasilitas air bersih baik bak, panel surya dan jaringan air bersih telah terpasang dan masyarakat telah menikmati air bersih dengan baik.
Klaim Tuntas
Sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PIPT) mengklaim proyek air bersih di Negeri Pelauw dan Kailolo, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah serta di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon sudah tuntas dikerjakan.
Proyek air bersih itu dikerjakan menggunakan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional PT Sarana Multi Infrastruktur tahun 2020, dengan nilai proyek untuk Pulau Haruku Rp14.4 miliar dan Kecamatan Sirimau Rp13 miliar.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Maluku, Ella Sopalauw mengklaim bahwa proyek air bersih tidak ada yang terbengkalai, dan semuanya sudah tuntaskan dikerjakan.
Katanya, proyek air bersih yang dipasang dengan menggunakan panel surya itu hanya sampai pada hidran umum dan bukan disambungkan ke rumah-rumah.
“Tidak ada yang namanya aliran ke rumah-rumah hanya ke hidran umum. Hidran umum kita letakkan dan koordinasi dengan pemerintah desa satu titik bisa melayani beberapa kepala kelaurag untuk kawasan pemukiman,” jelas Ella kepada Siwalima di ruang kerjanya, Kamis (9/2)
Ia mengklaim untuk proyek air bersih di Pulau Haruku yakni, di Negeri Kailolo, Pelauw, Naama, Aboru dan Wassu telah selesai dikerjakan.
“Ini bisa saja pengaduan yang disampaikan masyarakat ketika proyek belum selesai dikerjakan , sehingga adanya banyak pengaduan,” ucapnya.
Tetapi ketika disampaikan bahwa ini bukan pengaduan dan bukti masyarakat belum bisa menikmati air bersih, lantaran jaringan air belum terpasang dan dialirkan ke rumah-rumah masyarakat.
Ella tetap klaim bahwa pekerjaan air bersih hanya sampai pada hidran umum, untuk masuk ke rumah-rumah warga bukan lagi merupakan kewenangan pihaknya tetapi PDAM.
Dijelaskan, pekerjaan ini kan dua tahun anggaran yakni tahun 2020 dan 2021.
Ditanya soal sumur bor yang berada di dekat kantor camat Pulau Harukuang tidak bisa digunakan, dirinya mengungkapkan, untuk pipa kunci pipa sebenarnya sudah dipegang oleh masyarakat.
“Jadi jalur pipa dari bloks ini melewati bloks ini . bagian yang terlewati oleh pipa itu ada di tiang penggatung kuncinya untuk bisa dibuka ambil airnya, dan dikunci lagi.Tidak ada masalah yang terbuang itu karena masyarakat buka,” ujarnya.
Pembangunan proyek air bersih ada pada beberapa titik di Haruku maupun di Kecamatan Sirimau.
Sedangkan di Dusun Naama, kata dia, pekerjaan dilakukan sudah selesai, karena memakai tenaga Surya panel, “surya yang kita datangkan dari luar untuk pengeboran. Kita menunggu barang masuk dulu semua baru dipasang pada saat pengeboran lalu dicoba air secara alami normal,” paparnya.
Menurutnya untuk jaringan pipanasi yang tidak terurus saat ini, sementara diletakkan saja untuk antisipasi agar digunakan untuk kebutuhan mendesak
“Kalau kita tarik nanti butuh ini kita mobilisasi lagi. Baik kita letakan dulu untuk nantinya digunakan,” katanya.
Dengan demikian tambahnya, kewenangan PDAM kabupaten dengan menggunakan dana desa yang akan menyambungkan air bersih tersebut ke rumah-rumah warga.
“Tapi untuk program kita tidak sampai ke situ, sambungan pipa ke rumah itu hanya untuk peningkatan air bersih,” katanya.
Sementara itu untuk proyek air bersih di Kecamatan Sirimau pengerjaan juga sampai hidran umum, bukan sambungan rumah -rumah karena jika sambung ke rumah berarti sudah peningkatan pelayanan.
Disinggung soal pengeboran yang digali hanya 50 meter, dirinya pung membantah hal itu
“Itu kita bor sampai dapat air tidak sampai 100 dan 200 meter. Kita lakukan GEO dalam tanah sampai kedalaman tanah baru kita bor, karena mencari titik cari GEO untuk kedalaman. Untuk sarana air bersih di pesantren sudah berjalan dengan baik di lokasi. (S-20)
Tinggalkan Balasan