AMBON, Siwalimanews – Praktisi hukum Rony Samloy menilai, pernya­taan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU­PR Maluku, Ella Sopa­latu terkait dengan pro­yek air bersih di Pulau Haruku dan Kecamatan Siri­mau yang tidak tuntas seba­gai bentuk upaya cuci tangan dari tanggung jawab.

Dijelaskan, jika per­nyataan yang disam­paikan oleh Dinas PU­PR tidak sesuai de­ngan kenyataan dilapangan dimana masih ada proyek yang belum tuntas, dan tidak dapat dirasakan oleh masya­rakat maka laporan yang di­sampaikan asal bapak senang

“Kalau sampai terjadi se­perti ini maka laporan dari pengawasan lapangan tidak sejalan dan terkesan saling lempar tanggung jawab yang biasanya dila­kukan oleh orang untuk menutupi kasus yang sedang terjadi,” tegas Samloy.

Menurutnya, Dinas PUPR Maluku sengaja menutup dugaan terjadinya kegagalan pembangunan proyek yang berpotensi menimbulkan terjadi tindak pidana korupsi, dan hal demikian secara hukum tidak dapat dibenarkan.

Persoalan yang ada kata Samloy, harus menjadi catatan bagi kejak­saan maupun Kepolisian untuk se­gera mengusut tidak tuntas kasus ini dengan mengirimkan tim khusus, menyelidiki proyek air bersih di Haruku dan Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. hal ini karena angga­ran yang digelontarkan cukup besar.

Baca Juga: Tutup Kasus DPRD Ambon, Kajari Dikecam

Apalagi, air bersih merupakan ke­butuhan vital bagi masyarakat, sehingga tidak ada alasan bagi pihak penegak hukum untuk tidak meng­usut kasus ini, tetapi sebaliknya harus mengusut karena itu yang diharapkan masyarakat.

Sementara itu, praktisi hukum Paris Laturake juga menyayangkan pernyataan dari Dinas PUPR Maluku yang tidak berbanding lurus dengan kenyataan dilapangan, dimana ma­sih ada proyek pembangunan sara­na dan prasarana air bersih yang be­lum tuntas kerjakan oleh kontraktor.

Ditegaskan, bila Dinas PUPR menyatakan sudah selesai tetapi harus dibuktikan dengan tanda teri­ma pekerjaan dari kontraktor, tetapi kenyataan seperti ini dilapangan maka publik pasti mempertanyakan sejauhmana pengawasan yang dilakukan oleh Dinas PUPR sendiri.

“Sebagai Dinas teknis, Dinas PUPR tidak boleh melempar tang­gung jawab tetapi harus melakukan fungsi kontrol yang ketat, karena masyarakat sampai saat ini belum menikmati, maka kepolisian harus memeriksa kontraktor atau pihak rekanan yang mengerjakan proyek ini,” tandasnya.

Laturake mendorong pihak kepo­lisian harus mengusut kasus ini sebab kenyataannya dilapangan ma­sih ada proyek yang belum tun­tas, maka tindakan itu mengarah kepada tindak pidana korupsi sebab anggaran miliaran rupiah telah dicairkan tetapi proyek tidak tuntas.

Haruku

Seperti diberitakan sebelumnya, harapan masyarakat Negeri Pelauw dan Kailolo untuk menikmati air bersih rupanya harus dipendam dalam-dalam lantaran hingga saat ini proyek yang diidam-idamkan oleh masyarakat tak kunjung tuntas.

Setelah menghabiskan anggaran miliaran rupiah, proyek pembangu­nan sarana dan prasarana air bersih yang berada di Pulau Haruku tidak tuntas dikerjakan oleh kontraktor PT Kusuma Jaya Abadi

Proyek pengerjaan air bersih yang bersumber dari pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional pada PT Sarana Mul­ti Infrastruktur (SMI) yang menghabiskan anggaran 13 miliar rupiah ini rupanya tidak dapat di­nikmati oleh masyarakat Negeri Pe­lauw maupun Kailolo lantaran hi­ngga saat ini tidak tuntas di kerjakan.

Pantauan Siwalima di lokasi, terlihat jelas jika pembangunan sa­rana dan prasarana air bersih seperti bak penampungan air dan sumur memang telah selesai diker­jakan oleh kontraktor yang berasal dari Jawa Timur tersebut, namun peker­jaan ini terbengkalai lantaran jari­ngan air belum terpasang dan dialir­kan ke rumah-rumah masyarakat.

Tak hanya itu, pada sumur bor yang berada didekat Kantor Camat Pulau Haruku juga terkesan tidak dikelola dengan baik, sebab terlihat sampai dengan saat ini proses pema­sangan jaringan pipanisasi belum dilakukan dan bahkan air terbuang begitu saja.

Bahkan, untuk salah satu sumur bor yang berada di Dusun Naama, Negeri Pelauw juga sampai saat ini belum tuntas walaupun beberapa bulan lalu telah selesai dilakukan pengeboran, tetapi air yang dida­patkan tidak sesuai dan dibor kem­bali namun tak kunjung tuntas.

Selain itu, peralatan jaringan pipanisasi juga tidak terurus dan dibiarkan terlantar ditepi jalan raya maupun lubang jaringan dan tidak tertanam baik kerumah warga maupun pada bak penampung yang telah selesai dibangun.

Terhadap kondisi ini, Wahabu Sahubawa salah satu warga Negeri Pelauw sangat menyayangkan pe­nger­jaan proyek air bersih yang ter­kesan mubasir tersebut karena hi­ngga saat ini masyarakat sekitar be­lum juga dapat menikmati air bersih.

Diakuinya, pembangunan sarana air bersih seperti bak penampungan dan sumur telah selesai dilakukan oleh kontraktor beberapa bulan lalu namun pemasangan jaringan pipanisasi belum dilakukan ke rumah-rumah warga.

Sahubawa menambahkan, sampai dengan saat ini belum ada informasi dari kontrak terkait dengan per­soalan tersebut, karena itu Ia me­minta Pemerintah Provinsi Maluku khususnya PUPR untuk dapat ber­tindak menyelesaikan permasalah ini.

Senada dengan Sahubawa, Haji­rati Tuahena warga Negeri Pelauw juga menyayangkan pengerjaan proyek air bersih yang tidak bisa dirasakan oleh masyarakat Negeri Pelauw.

Menurutnya, pemerintah harus melihat persoalan ini sebab masya­rakat Negeri Pelauw sudah begitu lama mengharapkan adanya air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi nyatanya harapan ini tidak terpenuhi karena air tidak dialirkan ke rumah masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Camat Pulau Haruku yang juga sekretaris Negeri Pelauw, Ali Latuconsina kepada Siwalimanews mengaku jika hingga saat tidak ada informasi dari kontaktor terkait dengan kelanjutan penyelesaian proyek air bersih tersebut.

Latuconsina menuturkan, jika setelah selesai pengerjaan proyek berupa pembangunan bak penam­pungan dan pemasangan pipa pada sumur bor pada November lalu, kontraktor langsung meninggalkan lokasi pekerjaan tanpa adanya koordinasi dengan pihaknya selaku pemerintah setempat.

Karena itu, Latuconsina mengha­rapkan adanya upaya tegas dari Dinas PUPR Maluku untuk meme­rintah pihak kontraktor agar segera menyelesaikan proyek tersebut sehingga dapat dinikmati oleh mas­yarakat Negeri Pelauw dan Kailolo.

Kecamatan Sirimau

Hal yang sama juga terjadi di Ke­camatan Sirimau, Kota Ambon juga tak tuntas dikerjakan dan tak bisa dinikmati warga.

Proyek yang berasal dari pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur tahun 2020, dengan nilai proyek mencapai Rp14,4 miliar tersebut, tersebar pada tujuh titik di Kecamatan Sirimau dan dikerjakan PT Bina Cipta Amanah.

Walau belum selesai dikerjakan, namun seluruh anggaran proyek tersebut sudah dicairkan sejak tahun 2021 lalu.

Tujuh titik proyek tersebut, antara lain Keluruhan Batu Meja RT 005/RW 002 tepatnya di Lapangan Te­nggara, Kayu Tiga, di Dusun Air Kuning, samping Masjid Madinatul Hijrah, Dusun Kahena dekat Kam­pus IAIN, Pesantren Galunggung, Dusun Bere-Bere, Desa Soya dan kawasan Kopertis, Karang Panjang.

Dari tujuh lokasi proyek air bersih, sejauh ini dua yang belum bisa digunakan sama sekali, yaitu di Kelurahan Batu Meja dan di ka­wasan Pesantren Galunggung.

Pantauan Siwalima, Selasa (8/2) untuk pembangunan sarana dan prasarana air bersih di Kelurahan Batu Meja RT 005/RW02, terlihat jika pembangunan bak penampung air, panel surya dan listrik telah terpa­sang, tetapi sampai saat ini air belum mengalir ke rumah warga.

Salah satu warga setempat yang tidak mau namanya dikorankan mengaku, sejak selesai pembangu­nan tersebut hingga saat ini mas­yarakat belum menikmati air, dikarenakan sumur bor dan pompa belum juga siap dan dibiarkan ter­bengkalai begitu saja.

Dia berharap, pemerintah daerah dapat melihat hal ini dan dituntaskan segera agar masyarakat dapat menikmati air bersih dengan baik.

Sementara itu, pengerjaan proyek di Pesantren Galunggung terlihat pembangunan bak penampungan, penel surya dan jaringan air bersih telah tuntas dikerjakan, tetapi sampai saat ini air bersih belum bisa dinikmati warga.

Mona mengaku, hingga saat ini, warga sekitar masih tetap membeli air dari mobil tangki. “Katong masih bali aer sampe skarang,” ujarnya.

Untuk pembangunan air bersih di di dusun air Kuning samping Masjid Madinatul Hijrah baik bak penam­pungan, panel surya dan sumur bor telah berjalan dan masyarakat sekitar telah menikmati air bersih, kendati baru difungsikan pada jam-jam tertentu saja.

Selanjutnya, untuk pembangunan air bersih di Desa Soya seluruh fasilitas pendukung seperti bak penampung, panel surya telah sele­sai dibangun dan berdasarkan pe­ngakuan warga setempat air bersih telah dinikmati sejak tiga bulan lalu.

Sementara itu untuk pemba­ngunan air bersih di Bere-Bere dan Kopertis terlihat semua fasilitas air bersih baik bak, panel surya dan jaringan air bersih telah terpasang dan masyarakat telah menikmati air bersih dengan baik.

Klaim Tuntas

Sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PIPT) mengklaim proyek air bersih di Negeri Pelauw dan Kailolo, Keca­matan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah serta di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon sudah tuntas dikerjakan.

Proyek air bersih itu dikerjakan menggunakan dana pinjaman Pemu­lihan Ekonomi Nasional PT Sarana Multi Infrastruktur tahun 2020, dengan nilai proyek untuk Pulau Haruku Rp14.4 miliar dan Kecamatan Sirimau Rp13 miliar.

Kepala  Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Maluku, Ella Sopalauw me­ngklaim bahwa proyek air bersih tidak ada yang terbengkalai, dan se­muanya sudah tuntaskan diker­jakan.

Katanya, proyek air bersih yang dipa­sang dengan menggunakan panel surya itu hanya sampai pada hidran umum dan bukan disam­bungkan ke rumah-rumah.

“Tidak ada yang namanya aliran ke rumah-rumah hanya ke hidran umum. Hidran umum kita letakkan  dan koordinasi dengan pemerintah desa satu titik bisa melayani bebe­rapa kepala kelaurag untuk kawasan pemukiman,” jelas Ella kepada Siwalima di ruang kerjanya, Kamis (9/2)

Ia mengklaim untuk proyek air bersih di Pulau Haruku yakni, di Ne­geri Kailolo, Pelauw, Naama, Aboru dan Wassu telah selesai dikerjakan.

“Ini bisa saja pengaduan yang disampaikan masyarakat ketika proyek belum selesai dikerjakan , sehingga adanya banyak penga­duan,” ucapnya.

Tetapi ketika disampaikan bahwa ini bukan pengaduan dan bukti masyarakat belum bisa menikmati air bersih, lantaran jaringan air belum terpasang dan dialirkan ke rumah-rumah masyarakat.

Ella tetap klaim bahwa pekerjaan air bersih hanya sampai pada hidran umum, untuk masuk ke rumah-rumah warga bukan lagi merupakan kewe­nangan pihaknya tetapi PDAM.

Dijelaskan, pekerjaan ini kan dua tahun anggaran yakni tahun 2020 dan 2021.

Ditanya soal sumur bor yang berada di dekat kantor camat Pulau Harukuang tidak bisa digunakan, dirinya mengungkapkan,  untuk pipa kunci pipa sebenarnya sudah dipegang oleh masyarakat.

“Jadi jalur pipa dari bloks ini me­lewati bloks ini . bagian yang terle­wati oleh pipa itu ada di tiang pe­nggatung kuncinya untuk bisa dibuka ambil airnya, dan dikunci lagi.Tidak ada masalah yang terbuang itu karena masyarakat buka,” ujarnya.

Pembangunan proyek air bersih ada pada beberapa titik di Haruku maupun di Kecamatan Sirimau.

Sedangkan di Dusun Naama, kata dia, pekerjaan dilakukan sudah selesai, karena memakai tenaga Surya panel, “surya yang kita da­tangkan dari luar untuk pengeboran. Kita menunggu barang masuk dulu semua baru dipasang pada saat pengeboran lalu dicoba air   secara alami normal,” paparnya.

Menurutnya untuk jaringan pipanasi yang tidak terurus saat ini, sementara  diletakkan saja  untuk antisipasi agar digunakan untuk kebutuhan mendesak

“Kalau kita tarik nanti butuh ini kita mobilisasi lagi. Baik kita letakan dulu untuk nantinya digunakan,” katanya.

Dengan demikian tambahnya, ke­wenangan PDAM kabupaten de­ngan menggunakan dana desa yang akan menyambungkan air bersih tersebut ke rumah-rumah warga.

“Tapi untuk program kita tidak sampai ke situ, sambungan pipa ke rumah itu hanya untuk peningkatan air bersih,” katanya.

Sementara itu untuk proyek air bersih di Kecamatan Sirimau pe­ngerjaan juga  sampai hidran umum, bukan sambungan rumah -rumah karena jika sambung ke rumah ber­arti sudah peningkatan pelayanan.

Disinggung soal pengeboran yang digali hanya 50 meter, dirinya pung membantah hal itu

“Itu kita bor sampai dapat air tidak sampai 100 dan 200 meter. Kita lakukan GEO dalam tanah sampai kedalaman tanah baru kita bor, karena  mencari titik cari GEO untuk kedalaman. Untuk sarana air bersih di pesantren sudah berjalan dengan baik di lokasi. (S-20)