AMBON, Siwalimanews – PEGAWAI dan staf Kanwil Kumham Maluku, mengetahui hubungan Gillian Khoe dengan Kakanwil Andi Nurka. Gillian Khoe, menurut mereka, adalah anak emasnya Nurka.

Era Andi Nurka menjabat Kakanwil, ini Gillian diketahui banyak mengerjakan proyek di Kumham. Contohkan proyek rehabilitasi Kantor Rutan Kelas II A Ambon, yang dibiayai dari APBN tahun 2020 dengan anggaran sebesar Rp 2,6 miliar lebih. Proyek ini ternyata di Perkasa, milik Fauzi Hentihu namun dikerjakan oleh Gilian Khoe. Namun, hingga per 31 Desember 2020, proyek tersebut belum juga rampung.

Begitu juga dengan proyek pembangunan Lapas Klas III Saparua, yang dibiayai dari APBN tahun 2020 dengan anggarannya sebesar Rp 3.674.408.000. Proyek ini dimenangkan oleh Sinar Perdana Mandiri, perusahan milik Herman Khoe, kakak kandung Gillian.

Tak sampai di situ, Andi Nurka juga masih mencaplok proyek non fisik seperti pengadaan makanan bagi napi dan tahanan di Rutan dan lapas di 13 UPT se-Maluku.

“Hampir dua tahun menjabat Kakanwil, semuanya diatur oleh beliau. Semuanya diatur oleh Kakanwil. Dia serakah, dia rakus, dia licin seperti minyak,” tegas sumber itu.

Baca Juga: Polisi Masih Selidiki Kecelakaan Speed di Perairan Tanjung Batu Kapal

Karenanya, bukan rahasia lagi kalau semua proyek yang ada di Kumham Maluku, digarap Gillian dan kelompoknya, atas arahan dan perintah langsung Nurka.

“Semua pejabat itu tidak pernah intervensi dan lelang yang dilakukan berjalan dengan aman dan lancar, hanya Andi Nurka saja yang suka mengintervensi seluruh proses lelang,” tandas sumber Siwalima lain, salah satu pegawai

Kanwil Kemenkhumham Provinsi Maluku yang enggan namanya dikorankan, kepada Siwalima, Selasa (19/1). Sebagai pegawai maupun kepala UPT, kata dia, tidak bisa berbuat apa-apa karena diintervensi oleh Kakanwil.

“Tidak ada pegawai yang bisa membantah keputusan Kakanwil termasuk Kepala UPT,” cetusnya. Kata dia, para pegawai di jajaran Kemenkumham Provinsi Maluku sudah sangat jenuh dengan kepemimpinan Andi Nurka. Mereka meminta agar Andi Nurka segera dievaluasi.

“Kami minta kinerja Kakanwil dievaluasi oleh Kementerian Hukum dan Ham, bila perlu dinonjobkan dari jabatannya, karena kinerjanya sangat meresahkan kami para pegawai disini,” tegasnya. Nurka sendiri membantah semua berita miring tentangnya, termasuk kalau dia berteman baik dengan kontraktor pelaksana proyek Lapas Kelas III Saparua, Gillian Khoe. Itu tidak benar, Saya saja tidak mengenal siapa pemilik PT Sinar Perdana Mandiri itu apalagi memiliki hubungan dekat dengan mereka,” tandas Nurka, melalui telepon selulernya, kepada Siwalima,

Senin sore. Menurut Nurka, seluruh proses tender diatur oleh pokja dan kemudian hasilnya diserahkan langsung kepada Kalapas Saparua selaku KPA merangkap PPK. “Saya tidak pernah intervensi atau mencampuri proses tender, sehingga dikabarkan meloloskan orang dekat saya, itu tidak benar,” tegas Nurka. Nurka mengaku, seluruh proses lelang sampai pengumuman pemenangnya dikerjakan oleh Pokja dan hasilnya diserahkan langsung kepada Kalapas Saparua Leo Laturette, selaku KPA merangkap PPK.

“Hasilnya langsung diserahkan ke Kalapas Saparua selaku KPA merangkap PPK,” tegasnya. Kendati demikian, Nurka mengaku sudah menerima laporan pekerjaan pembangunan yang

jauh dari harapan itu. “Laporan sudah kami terima, namun saya tidak mengingatnya berapa progress pekerjaanya per 31 Desember 2020,” katanya. (S-16)