AMBON, Siwalimanews – Bagian Keuangan dan Aset Pemerintah Maluku siap mengakomodir usulan penambahan anggaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Provinsi Maluku sebesar Rp 5,4 miliar, untuk pembayaran tunggakan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) bagi SMA/SMK di Maluku.

Usulan anggaran Rp 5,4 miliar tersebut ditetapkan dalam APBD-Perubahan tahun 2019.

Menurut Kepala Keuangan dan Aset Daerah Maluku Zulkifli Anwar, Pemprov akan mengakomodir program dan kegiatan yang diusulkan dari setiap OPD termasuk dari Dinas PK Maluku.

“Kita akan bahas bersama dengan DRPD setiap usulan yang masuk termasuk dari OPD termasuk tunggakan Bosda Semester IV tahun 2018 milik Dinas PK,” jelas Zulkifli Anwar kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Jumat (13/9).

Menurutnya, program kegiatan dari setiap OPD yang diusulkan baik untuk APBD Perubahan tahun 2019 tetap akan dibahas bersama dengan DPRD.

Baca Juga: Latupati Usulkan Enam Putra Maluku Jadi Menteri

“Nanti kita akan bahas bersama usulan mereka,” kata Anwar singkat.

Usulkan 5,4 Miliar

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Maluku telah mengusulkan Rp 5,4 miliar tunggakan pembayaran dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) bagi SMA/SMK di Maluku ditetapkan dalam APBD-Perubahan tahun 2019.

Menurut Kepala Bidang Perencanaan Disdibud Provinsi Maluku, M Husen Henaula pihaknya mengalokasikan Rp 10 miliar untuk dana Bosda tahun  2019. Tetapi realisasi anggaran tersebut baru terinput sekitar Rp 5 miliar lebih atau setengah dari total anggaran yang tercover dalam APBD-Perubahan tahun 2019.

Sedangkan untuk sisa anggarannya, kata Husein dalam rapat penyampaian pagu anggaran bersama Komisi D DPRD Provinsi di ruang komisi, Kamis (12/9) yang belum tercover akan masuk kedalam pagu anggaran di tahun 2020.

“Bosda 2019 tercover di perubahan hanya 50 persen dari yang dialokasikan sebesar Rp.10 miliar, atau yang sudah terinput sekitar  Rp.5 miliar lebih. Untuk sisanya akan masuk ke dalam pagu 2020,” jelas Henaula

Dalam rapat Komisi D DPRD Maluku yang dipimpin Wakil Ketua Komisi B, Johan Rahaktoknam didampingi anggota komisi, Justina Renyaan dan Temmy Ursepunny, Henaula mengakui, Disdikbud mengalami pengurangan anggaran pada pagu anggaran perubahan. Dimana dinas  memiliki pagu belanja langsung  2019 murni sebesar Rp .281,5 miliar, dan pagu setelah rasionalisasi sebesar Rp.276,5 miliar.

“Rasionalisasi yang dilakukan dalam dinas tahun ini sebesar Rp 4,99 miliar, sehingga pagu setelah rasionalisasi hanya Rp.276,5 miliar. Di tahun 2018 Dinas Pendidikan miliki hutang yang harus dibayarkan di 2019 sebesar Rp 4,2 miliar, bila ditotalkan antara pagu rasionalisasi dengan hutang yang harus dibayarkan di 2019 sebesar Rp .280,7 miliar,” urainya.

Ditambahkan, pagu terakhir untuk Disdikbud setelah memperhitungkan hutang dan kegiatan tambahan di tahun ini menjadi Rp 281,3 miliar, sehingga pagu antara murni dan perubahan mengalami pengurangan sebesar Rp 240 juta.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D Johan Rahaktoknam menjelaskan, laporan-laporan yang disampaikan oleh Disdikbud dan lainnya akan dicatat terus dan dibahas dengan pimpin dan tim anggaran Pemprov dan banggar DPRD Maluku.

“Kita akan catatan dan dibahas bersama dengan tim anggaran Pemprov dan banggar DPRD Maluku untuk selanjut­nya ditetapkan dalam APBD-P 2019,” jelasnya. (S-39)