Ketua Sinode GPM Kritik Walikota
Konsep Penanganan Covid-19 tak Jelas
AMBON, Siwalimanews – Walikota Ambon, Richard Louhenapessy dikritik tajam oleh Ketua MPH Sinode GPM, A.J.S Werinussa dalam penanganan Virus Corona. Jumlah orang positif terpapar terus meningkat.
Werinussa menilai, walikota tidak memiliki konsep jelas untuk menekan penyebaran Virus Corona di Kota Ambon. Padahal semua tokoh agama sudah mengendalikan umat, sehingga rumah ibadah tidak lagi menjadi titik penyebaran. Sementara di arena publik, belum bisa dikendalikan oleh pemerintah.
“Walikota tak punya konsep yang jelas untuk mengendalikan lajunya Covid-19, bukan tukar menukar regulasi. Masyarakat butuh panduan,” tandas Werinussa, yang berbicara mewakili para tokoh agama kepada wartawan, usai mengikuti rapat penanganan Covid-19 bersama Gugus Tugas Maluku di Kantor Gubernur, Sabtu (13/6).
Selain Werinussa, hadir dalam rapat itu Uskup Amboina Petrus Canisius Mandagi, Ketua MUI Maluku Abdullah Latuapo, Ketua PHDI Maluku I Nyoman Sukadana, dan Ketua Walubi Maluku Welhemus Jauwerissa. Turut hadir Kepala Bin daerah Maluku, Jimmy Aritonan.
Werinussa menegaskan, Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang sementara dijalankan juga menimbulkan masalah, karena tidak disiapkan secara baik. Akibatnya menuai protes masyarakat. Apapun kebijakan yang diambil harus juga mengakomodir ketahanan ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Sistim Ganjil Genap Hanya di Pasar Mardika & Batu Merah“Mau buat PKM atau PSBB atau apapun namanya silakan, tetapi ketahanan ekonomi masyarakat juga harus dijaga. Kalau mereka lapar mereka bisa ribut,” tegasnya.
Werinussa mengaku dirinya bersama para tokoh agama dan masyarakat sudah stres. Kebijakan berganti-ganti, namun penularan Virus Corona terus meningkat.
“Saya sudah stres bersama masyarakat, tetapi walikota tak punya metode yang jelas menangani Covid-19. Namanya kok diganti-ganti, PKM, PSBB, mungkin setelah itu apa lagi, tapi tingkat penularan tetap tinggi,” ujarnya kesal.
Jika Pemerintah Kota Ambon tak bisa mengatasi penyebaran Covid-19, Werinussa menyarankan agar TNI dan Polri mengambil alih penanganannya.
”Tadi saya usul kepada Kepala BIN Daerah Maluku dalam rapat bersama Gugus Tugas, bahwa sebaiknya hanya satu saja gugus tugas supaya perintahnya jelas. Kalau tidak bisa, polisi tentara ambil alih saja,” tandasnya.
Ia kembali menegaskan, Pemerintah Kota Ambon tidak memiliki konsep jelas dalam menekan penyebaran Covid-19. “Buktinya kita sudah bekerja semaksimal mungkin, tetapi tingkat penularan terus naik. Itu berarti sama saja dengan kita tidak bekerja,” ujarnya.
Werinussa juga menilai, Pemerintah Kota Ambon tidak serius menangani Covid-19. Hanya suka berwacana, tetapi konsep tidak jelas.
“Bagi saya pemerintah tidak serius, cuma sekedar wacana. Anda lihat sendiri, ketika kita diumumkan tiga orang di pasar Mardika tertular, ini merupakan kebodohan, sebab kalau diumumkan begitu orang tidak datang lagi ke pasar, lalu orang di pasar makan apa? Caranya tidak begitu,” tandasnya.
Saharusnya kata Werinussa. pedagang di pasar Mardika diurai menjadi beberapa titik, dan jam operasional diperpanjang supaya rakyat bisa hidup. Bukan membatasi jam operasional di pasar.
“Kalau jam diperpanjang maka orang tidak terburu-buru ke pasar. Saya sudah sampaikan di gugus tugas beberapa kali ke pemerintah kota, kalau pasar itu arena publik,” ujarnya.
Untuk mengurai kerumunan di pasar, Werinussa mengusulkan agar kawasan AY Patty ditutup dan dijadikan pasar sementara. Ia mencontohkan Pemerintah Kota Salatiga yang bisa mengurai para pedagang di pasar.
“Pemerintah bisa buat beberapa titik, AY Patty ditutup dan dijadikan pasar supaya jangan tertular, seperti di Salatiga. Yang saya maksud dan konsepnya seperti itu, Karena tugas kita mengurai kerumunan, sehingga aktivitas virus tidak menular,” tandasnya.
Untuk diketahui, sesuai data yang dirilis Gugus Tugas Covid-19 Maluku pada Minggu 14 Juni, bertambah lagi 21 kasus terkonfirmasi positif. Dimana 13 kasus berasal dari Kota Ambon dan 8 dari Kabupaten Buru.
Dengan penambahan 13 kasus itu, maka Kota Ambon menjadi wilayah dengan tingkat kasus positif terbanyak, dengan jumlah 225 kasus.
Jumlah dengan orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) juga terbanyak, dimana ODP 41 orang dan PDP 25 orang.
Ketua Sinode Ungkap Fakta
Kalangan anggota DPRD Maluku dan Kota Ambon mendukung kritikan yang sampaikan Ketua MPH Sinode GPM terhadap Walikota Ambon dalam penanganan Covid-19. Apa yang disampaikan itu adalah fakta.
Anggota DPRD Maluku daerah pemilihan Kota Ambon, Jantje Wenno mengatakan, apa yang disampaikan Ketua Sinode GPM, merupakan hal yang sesungguhnya terjadi, karena memang upaya pemutusan rantai Covid-19 tidak maksimal.
“Memang terkesan begitu, ada banyak hal soal pemutusan mata rantai Covid-19 yang tidak maksimal,” tandas Wenno kepada Siwalima, Minggu (14/6) melalui pesan whatsapp.
Wenno mengungkapkan, aturan yang diibuat oleh Pemkot Ambon berubah-ubah. Padahal isi dari aturan tersebut relatif sama. Mengurusi orang di tempat-tempat karantina saja, menimbulkan banyak masalah.
Wenno sangat setuju dengan saran Ketua Sinode GPM, kalau TNI dan Polri ambil alih penanganan Covid-19. Sebab TNI dan Polri sudah sangat terlatih dalam menghadapi situasi sulit, baik bencana alam maupun bencana non alam.
“Beta termasuk yang sejutu TNI dan Polri ambil alih tugas memimpin tim covid karena mereka terlatih menghadapi situasi sulit baik bencana alam maupun non alam,” tegasnya.
Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Ambon ini yakni jika Gugus Tugas Covid-19 diambil alih oleh pihak TNI dan Polri, situasi akan lebih baik.
Anggota DPRD Maluku Dapil Kota Ambon, Elvina Pattiasina mengatakan, apa yang disampaikan oleh Ketua MPH Sinode GPM merupakan ekspresi kekecewaan dari pemimpin umat soal penanganan Covid-19 yang tidak berjalan secara baik. “Beta kira itu ekspresi kekecewaan mereka terkait dengan penanganan Covid-19 di Kota Ambon,” kata Pattiasina.
Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Ketua MPH Sinode merupakan realitas yang terjadi. “Nah, ini harus menjadi evaluasi bersama,” ujarnya.
Pattiasina juga mengatakan, Menteri Kesehatan sudah mengizinkan untuk pemberlakuan PSBB sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19. Tetapi ternyata Pemerintah Kota Ambon belum siap dengan regulasi untuk pelaksanaannya.
“Jika berencana untuk memberlakukan PSBB sebagai langkah terakhir penanganan Covid-19 maka sebelum mengusulkan PSBB kepada pemerintah pusat, Pemkot Ambon harus mempersiapkan Peraturan Walikota untuk memberlakukan PSBB itu,” tandasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan Pemkot Ambon menyiapkan jaring pengaman sosial secara baik jika PSBB diberlakukan, sehingga tidak menimbulkan masalah.
Anggota DPRD Maluku dapil Kota Ambon, Rostina menegaskan, masyarakat sudah jenuh dan tidak percaya dengan penanganan Covid-19 oleh pemerintah. Sebab, pemerintah tidak transparan.
“Tingkat kejenuhan dan ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah kota semakin tinggi. Mereka merasa pemerintah tidak berlaku adil, dan tidak memperlakukan masyarakat secara adil. Perlakuan terhadap pejabat dan masyarakat yang terpapar covid sangat jelas berbeda,” tandas Rostina.
Ia setuju dengan pendapat Ketua Sinode GPM, bahwa Pemkot Ambon tak memiliki konsep yang jelas dalam penanganan Covid-19.
“Saya sangat setuju, konsep penanganan belum jelas, mestinya diperhatikan oleh pemerintah,” ujar anggota DPRD Fraksi PKS ini.
Ia mencontohkan, penerapan sistim ganjil genap terhadap pedagang dan sopir angkot, namun tidak disertai bantuan sosial. Belum lagi, tidak ada edukasi dan fasilitas yang baik bagi pasien yang dikarantina
“Mereka merasa pemerintah berlaku tidak adil. Perlakuan terhadap pejabat dan masyarakat sangat jelas terlihat,” katanya.
Sementara Walikota Ambon, Richard Louhenapessy yang dihubungi berulang kali, namun tidak mengangkat telepon. Pesan whatsapp juga tidak direspons. Sama halnya dengan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Ambon, Syarif Hadler. (S-39/Mg-4/S-19/Mg-5).
Tinggalkan Balasan