NAMLEA, Siwalimanews – Ketua Lembaga Dakwah Universitas Iqra Buru Usman Besugi, menuding Kapolres Buru AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja menerima setoran dari aktivitas tambang ilegal Gunung Botak.

Tidak hanya itu, dengan lantang ia berteriak lewat pengeras suara kalau institusi kepolisian Polres Pulau Buru juga diduga terima suap dari penambangan ilegal di Gunung Botak.

” Polres Pulau Buru telah disuap. Polres Pulau Buru telah disuap,” teriak Ketua LDK Uniqbu saat berorasi di kawasan Simpang Lima Namlea, Senin (2/1).

Selain menggelar aksi demo di kawasan Simpang Lima, Usman Besugi dan beberapa rekannya juga menggelar aksi yang sama di Pasar Inpres Namlea dan Gedung DPRD Buru.

Di DPRD, mereka tidak menemui satupun anggota dewan karena masih dalam suasana libur Tahun Baru. karena tak menemui para wakil rakyat, Usman dan rekan-rekannya ini menuding para wakil rakyat hanya mengurus diri mereka sendiri untuk kepentingan pileg 2024 nanti.

Baca Juga: Pemkot Bakal Ajukan PK Terkait Sengketa Pilkades Waiheru

Selama aksi demo, Usman Bisugi dan rekan-rekannya mengitisi penertiban PETI di Gunung Botak yang cenderung berat sebelah, dan tidak tersentuh para pelaku kelas kakap disana, sehingga tidak kunjung tuntas.

Salah satu rekan Usman, saat berorasi cenderung menyalahkan Kapolres Buru, dan ia meminta agar perwira dengan dua melati di punaknya  itu dicopot oleh Kapolda Maluku.

Yang memiriskan hati, belum diketahui pasti Usman mendapat bukti dari pihak mana, dengan gagah berani ia berujar kalau Kapolres Buru yang saat ini masih dijabat Egia Febri Kusumawiatmaja, konon diduga menerima setoran (upeti) dari tambang ilegal ini.

Yang lebih mengejutkan, tanpa ada rasa takut, Usman Bisugi juga menyebut, kalau Institusi Polres Buru menerima suap dari GB. Bahkan ia sesumbar, kalau ia dan rekan-rekannya telah melakukan kajian  dan temuan lapangan dari beberapa anggota LDK Uniqbu yang telah melakukan praktek di lapangan ditemukan masalah di sana.

Usman meminta agar Komisi II DPRD Buru ikut urung rembuk agar tambang yang selama ini masih ilegal, naik status menjadi tambang yang berizin.

Namun, Sampai berita ini dipublikasikan, belum ada penjelasan resmi dari Polres Buru menanggapi tuduhan miring dari Ketua LDK Uniqbu cs.

Paur Humas Polres Buru, yang dikonfirmasi lewat aplikasi whatsApp, Senin (2/1) sejak siang, hingga malam hari juga belum memberikan tanggapan. Ditanya  apakah polres hanya berdiam diri atas tuduhan yang subyektif dan tanpa bukti itu?, Ataukah oknum yang menuding ini akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum?

Namun, juru bicara Polres Pulau Buru itu masih belum memberikan  tanggapan.(S-15)