AMBON, Siwalimanews –  Pemprov Maluku harus segera berkoordinasi dengan pihak Pertamina untuk memastikan adanya penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya minyak tanah.

Demikian diungkapkan pengamat Kebijakan Publik Nataniel Elake saat diwawancarai Siwalima, Rabu (16/3) merespon turunnya kuota minyak tanah untuk Maluku yang dilakukan oleh BPH Migas tahun 2022, jika dibandingkan dengan kuota di tahun 2021 lalu.

“Ini sangat berbahaya kalau Pemprov Maluku tidak segera melakukan koordinasi dengan BPH Migas minimal untuk menambah kuota minyak tanah bagi Maluku,” jelas Elake.

Sebagai pelayan masyarakat lanjut Elake, Pemprov Maluku harus mengambil langkah-langkah strategis termasuk melakukan penekanan kepada pengambil kebijakan, agar jangan sampai potensi kelangkaan minyak tanah ini akan terjadi.

Atas dasar kepentingan masyarakat, Pemprov dan DPRD tidak boleh tinggal diam terhadap fenomena seperti ini, tetapi sebaliknya menjadi kewajiban pemerintah untuk menjaga kebutuhan masyarakat agar tetap terpenuhi.

Baca Juga: Depresi, Oknum Anggota TNI Tembak Mati Anggota Brimob Maluku

Apalagi, jika potensi kelangkaan minyak tanah terjadi, maka sudah pasti akan berpengaruh langsung kepada daya beli dan ekonomi masyarakat ditengah upaya pemulihan ekonomi pasca Covid-19 yang melanda Maluku saat ini.

Sales Branch Manager PT Pertamina Maluku, Yunus Muharahman mengaku, terjadinya penurunan kuota minyak tanah sebanyak 3.226 kilo liter untuk Maluku selama tahun 2022 kedepan.

Bahkan, jika kuota minyak tanah tidak ditambahkan minimal seperti tahun sebelumnya, maka minyak tanah terancam tidak cukup hingga perayaan Natal dipenghujung tahun 2022 mendatang.

“Memang untuk tahun ini BPH Migas mengurangi kuota minyak tanah sebesar 102.774 kilo liter atau turun 3.226 kilo liter dari tahun 2021 lalu sebesar 106.000 kilo liter dan realisasi penyaluran hingga akhir tahun adalah 104.778 kilo liter,” ujar Yunus dalam rapat bersama Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Kamis (10/3) lalu. (S-20)