NAMLEA, Siwalimanews – Ketua DPRD Buru M Rum Soplestuny didampingi Ketua Komisi II Jaidun Saanun, memantau langsung penyaluran minyak tanah di Kota Namlea, Selasa (6/9).

Bahkan dalam pemantauan itu, Ketua DPRD menyaksikan langsung antrian panjang masyarakat yang rela berdesakan untuk mendapatkan jatah mitan 10 liter/rumah tangga dengan harga Rp5 ribu/liter.

Sulitnya masyarakat untuk mendapatkan mitan di Kota Namlea, dikarenakan penyalurannya ke setiap pangkalan tidak setiap harinya, sebab seluruh pangkalan telah mendapatkan jatah serta waktu penyalurannya, hal ini dikarenakan kuota mitan dari Pertamina juga dibatasi hanya 1 tangki per hari.

Misalnya, satu pangkalan dijatah 10 drum atau 15 drum mitan, maka hanya dua pangkalan yang bisa dilayani. Seperti yang terlihat hari ini, dimana penyaluran ini hanya pada dua pangkalan, yakni Pangkalan Malik Umagapy sebanyak 15 drum dan pangkalan Usman Raja sebanyak 10 drum.

“Beta antri dari jam 08.00 WIT, tapi sampai siang ini belum dapat, karena terlalu banyak orang,” ucap Ny Eni, saat ditemui Siwalimanews, disela-sela antriannya.

Baca Juga: Jelang HUT Kota, Pemkot Gelar Doa Bersama

Warga Nametek ini dan para ibu rumah tangga lain mengaku, mereka selalu menghabiskan 5 liter mitan untuk keperluan rumah tangga hanya dalam dua hari. Sedangkan mitan di pangkalan terbatas, bila hari ini masuk, maka seminggu lagi baru ada dan mereka hanya dibolehkan membeli 10 liter.

Menyaksikan kejadian dan mendengar keluhan langsung dari masyarakat, Ketua DPRD Buru M Rum Soplestuny kepada wartawan mengatakan, dengan melihat kondisi secara langsung seperti ini, maka DPRD akan mengagendakan pertemuan dengan pemkab dan Disperindag.

“Kelangkaan terjadi akibat distribusi mitan juga dibatasi ke setiap pangkalan. Pembatasan itu terjadi, karena kuota mitan untuk Kabupaten Buru, hanya 165 ribu kilo liter/bulan. Kuota lama itu tidak sebanding dengan pertumbuhan penduduk di Buru dan juga arus migrasi masuk yang menetap dan berusaha di daerah ini,” ucapnya.

Untuk mengatasi kelangkaan itu kata Spolestuny, maka secara jangka panjangnya hanya dengan menaikan kuota mitan untuk Kabupaten Buru. Sedangkan jangka pendeknya, DPRD minta Pertamina untuk melakukan ekstra dopping.

“Biasanya ada jatah tambahan untuk Lebaran, Natal, dan kondisi-kondisi tertentu, maka Pertamina boleh melakukan operasi pasar, tapi harus ada surat resmi dari Disperindag,” ujarnya.

DPRD juga menurut Soplestuny, akan minta untuk dirumuskan penambahan kuota minyak tanah. Dengan dasar itu, DPRD bersama pemkab akan meminta kepada BPH Migas untuk menambah jatah mitan untuk Buru.

DPRD juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Buru yang telah menurunkan anggotanya melakukan pengawasan terhadap penyaluran mitan di setiap pangkalan. Terhadap pangkalan yang nakal, polisi sudah mengambil tindakan.

“Karena itu kita beri apresiasi. Ada yang jual lebih dari harga eceran tertinggi (HET), ada juga yang nakal jual jatah masyarakat dialihkan ke Gunung Botak dengan harga tinggi,” tuturnya.

Ia mengaku, jika kuota Buru 165 ribu kilo liter tidak cukup jika dikalkulasikan dengan jumlah penduduk yang terus bertambah. Dengan kuota sekecil itu, DPRD estimasikan, bahwa satu jiwa penduduk yang terdaftar di Dukcapil, hanya mendapat 5 liter per bulan.

Ini belum terhitung puluhan ribu pendatang yang telah lama menetap di Buru , tapi tidak terdaftar sebagai warga setempat.

“Karena itu, Kouta harus ditambah dua kali lipat. Kalau tidak ditambah, akan terjadi kasus seperti ini, terjadi antrian panjang, karena tiap hari dijatah hanya ke dua pangkalan dalam kota,” pungkasnya.(S-15)