Ketua DPRD Gagas Perda Larangan Miras di Buru
NAMLEA, Siwalimanews – Ketua DPRD Buru, M. Rum Soplestuny mengaku, siap untuk menggagas dibentuknya Perda tentang Larangan Peredaran Minuman Keras di kabupaten tersebut.
Gagasan perda ini disampaikannya dihadapan para siswa SMP, Karang Taruna dan Remaja Mesjid di Desa Savana Jaya. Senin (24/2) saat membawakan materi Wawasan Kebangsaan dengan Thema “ Merajut Kebersamaan dan Kebhinekaan Dalam Penguatan Persatuan NKRI”.
Usai mengupas tuntas tentang Wawasan Kebangsaan dan semangat Bhineka Tunggal Ika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dewasa ini, Soplestuny ikut menyikapi permasalahan kenakalan remaja yang menjurus pada perbuatan melawan hukum yang semuanya berawal dari miras.
“Ada beberapa kasus yang lagi viral menimbulkan keprihatinan kita di Kabupaten Buru, apalagi pelakunya dan juga korbannya pelajar. Ada kasus miras, kasus pornografi yang kemudian disebarkan lewat WA group dan sebagainya,” ungkap Soplestuny.
Untuk itu, ia menghimbau kepada para pelajar yang mengikuti kegiatan ini agar perbuatan menyimpang tersebut tidak perlu dicontohi. Berbagai kasus yang berawal dari miras kini menjadi tanggungjawab DPRD bersama pemkab untuk mengatur dan mencegah peredarannya di masyarakat dan anak sekolah.
Baca Juga: Dua Perda Tentang Panca Karya Siap Ditetapkan“Kita harus mengatur untuk jaga anak-anak kita dan masyarakat dari bahaya miras. Sebab yang terjadi kini, kasus sexual di kalangan pelajar juga berawal dari miras,” tegas Soplestuny.
Untuk itu, kata Soplestuny, DPRD dan Pemkab Buru harus segera membahas Perda Larangan Miras di daerah ini.
“Saya akan berkoordinasi dengan pak bupati soal peredaran miras, karena miras ini juga menjadi salah satu penyebab orang bisa melakukan kejahatan, bukan saja oleh
Sebelumnya, saat memotivasi para siswa tentang wawasan kebangsaan dan semangat Bhineka Tunggal Ika, Soplestuny minta para remaja harus terus menghidupkan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu. Keberagaman harus membentuk masyarakat yang memiliki toleransi dan rasa saling menghargai untuk menjaga perbedaan tersebut.
Mencermati kejadian di beberapa tempat di Indonesia, semangat wawasan kebangsaan ini sudah mulai terkikis, sudah mulai luntur. Perkembangan informasi yang begitu pesat dan juga berita hoax di Dumay, turut menggerogoti semangat wawasan kebangsaan dalam diri generasi muda.
“Kondisi ini semakin diperparah lagi dengan sikap intoleransi kehidupan beragama dan intoleransi kesukuan, diskriminasi, dan radikalisme,” ucapnya.
Ia minta para pelajar agar tidak berperilaku buruk seperti yang dicontohkannya tersebut. Buru yang didiami oleh masyarakat dari berbagai suku di Indonesia selama ini hidup damai dan rukun, karena di dalam diri warganya selalu terpatri semangat Bhineka Tunggal Ika.
“Untuk itu bagi adik-adik generasi penerus bangsa, generasi penerus kepemimpinan di Kabupaten Buru, agar terus tanamkan semangat wawasan kebangsaan dan mempraktekannya dalam perilaku hidup bermasyarakat,” pesan Soplestuny.(S-31)
Tinggalkan Balasan