DOBO, Siwalimanews – Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Udin Belsegaway setuju untuk menurunkan Presiden Joko Widodo dan Ketua DPR RI, Puan Maharani dari jabatan mereka.

Persetujuan Anggota DPRD asal Partai Nasdem ini, dibuktikan dengan ikutnya dia membubuhi tanda tangan dalam tuntutan gabungan OKP Cipayung Plus (HMI, GMKI, PMII, GMNI dan PMKRI), pada aksi demonstrasi menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja, di Gedung DPRD Aru, Jumat (9/10).

5 poin tuntutan gabungan OKP ini terdiri dari, pertama, turunkan Jokowi dan Ketua DPR RI serta anggotanya, Dua, meminta kepada DPRD Kabupaten Kepulauan Aru secara kelembagaan untuk melakukan judicial review UU Omnibus Law di MK.

Ketiga, menolak UU Omnibus Law. Kempat, meminta kepada Presiden untuk segera mengeluarkan peraturan pemerintah tentang UU Omnibus Law, dan Kelima, meminta kepada DPRD Kabupaten Kepulauan Aru secara kelembagaan menolak pengesahan RUU Omnibus Law dan RUU Cipta Kerja

Baca Juga: Jelang Sholat Jumat, Personel KBR Sterilkan Sejumlah Masjid

Surat pernyataan sikap yang tertuang dalam 5 poin tuntutan itu, kemudian di tantatangani oleh Ketua HMI Aru Lutfi Karit, Ketua GMKI Aru Robert Teljuir, Ketua GMNI Senen Goulap, Ketua PMII Sadam Wamir dan Ketua PMKRI Mevi Labok dan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Udin Belsegaway.

Usai mendapatkan tandatangan Ketua DPRD serta menyampaikan pernyataan sikap, puluhan demosntran ini kemudian membubarkan diri dengan aman dan tertib kembali ke lokasi tiktik kumpul mereka di Sekretariat HMI Cabang Aru.

Aksi yang berlangsung tidak terlalu lama itu, mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Aru yang dpimpin langsung oleh Kapolres Aru, AKBP Eko Budiarto. (S-25)