TIAKUR, Siwalimanews – Minat masyarakat mendapatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Maluku Barat Daya masih minim.

Selain IKD, masyarakat juga banyak yang belum mengurus dokumen kependudukan penting lainnya.

“Kepedulian masyarakat MBD terkait dengan keinginan membuat IKD masih sangat kecil,” jelas Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil MBD, Daud Reimialy kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (20/12).

Ia mengaku untuk membuat IKD, pemerintah sendiri telah membuat kegiatan pelayanan di kantor-kantor termasuk melakukan sosialisasi.

Masyarakat akan mengurus administrasi kependudukan, lanjutnya ketika akan membutuhkan.

Baca Juga: Pelni Ambon Sediakan Layanan Mudik Gratis

“Mungkin nanti suatu waktu setelah ada batas waktu penggunaan KTP manual, mungkin saja waktu itu baru orang membuat IKD,” terangnya.

Hal ini menurutnya memang sudah menjadi kebiasaan masyarakat di bumi Kalwedo dan hampir semua tempat sama.

“Pada saat mereka belum membutuhkan, merasa tidak terlalu penting untuk digunakan tidak diurus,” ujarnya.

Untuk itu, dirinya berharap kedepan masyarakat bisa sadar soal pentingnya memiliki administrasi kependudukan termasuk IKD.

“Muda-mudahan masyarakat kedepan akan sadar untuk bisa mengurus tanpa paksaan,” pintanya.

SEKEDAR diketahui, dari periode Januari sampai dengan 15 November untuk pembuatan IKD baru mencapai 1,45 persen atau 861 orang penduduk wajib KTP 861 orang. (S-28)