AMBON, Siwalimanews – Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR telah menyanggupi untuk menyelesaikan pembangunan ruas jalan lingkar Pulau Babar di Kabupaten MBD.

Kepastian ini disampaikan anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku asal dapil MBD dan KKT, Anos Yermias usai melakukan reses, Senin (17/5).

Menurutnya, sebagian besar masyarakat Pulau Babar meminta agar jalan lintas di pulau ini dapat dibangun, karena itu, setelah dikordinasikan bersama pihak Balai Pelaksanaan Jalan dan Jembatan Nasional, maka usulan itu telah dimasukan kedalam Renstra Ditjen  Bina Marga Kementrian PUPR.

“Kami sudah berkoordinasi dengan para pejabat di Balai Jalan, dan kini mereka telah memasukan itu kedalam Renstra Ditjen Bina Marga,” ungkap Anos.

Untuk ruas jalan lingkar Pulau Babar kata Anos, memiliki panjang 101 km, dimana penanganan jalan ini pihak provinsi hanya sepanjang 45.5 km, sedangkan penanganan yang diusulkan ke APBN sepanjang 56, 5 km.

Baca Juga: Sekwan Pastikan Pegawai tak Masuk Kerja Diberi Sanksi  

Saat ini, telah dibangun jalan dari Kota Tepa menuju Desa Tela dan telah dilakukan pembersihan untuk ruas jalan dari Desa Tela menuju Dusun Masbuar dan nantinya menuju Emplawas.

“Dengan adanya sikap Balai Jalan Wilayah Maluku ini, maka diharapkan seluruh ruas jalan lingkar Pulau Babar dapat segera selesai dikerjakan, agar masyarakat dapat menikmati jalan tersebut.(S-50)