AMBON, Siwalimanews – Guna meminimalisir kekerasan terhadap perempuan dan anak, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku melakukan Koordinasi Pelayanan Komunikasi Masyarakat di  di DP3AMD di dan Polres SBB di Piru, Jumat(11/6).

“Pelaporan masyarakat untuk permasalahan perempuan dan anak adalah kasus yang menonjol dalam beberapa bulan terakhirm,” ungkap Kakanwil Kemenkumham Provinsi Maluku, Andi Nurka, dalam releasenya, yang diterima Siwalima, Minggu (13/6).

Dikatakan, kendala yang dihadapi dalam penanganan kasus tersebut diantaranya adalah anggaran yang tersedia, serta tempat penitipan sementara untuk korban yang hanya di ibukota provinsi sehingga penyelesaian kasus belum bisa tertangani secara maksimal.

“Hingga saat ini, penyelesaian kasus bisa tertangani bukan hanya dari kerja keras Kepala Unit( Kanit) PPA Polres SBB. Tetapi juga ada kerjasama semua pihak dalam meminimalisir potensi kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.

Dirinya berharap dengan adanya kegiatan koordinasi ini, kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat diminimalisir di dalam masyarakat. (S-16)

Baca Juga: Daerah Penyumbang Kemiskinan Harus Diprioritaskan