AMBON, Siwalimanews – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) inventarisasi data sarana dan prasarana komponen pendukung pertahanan negara di Provinsi Maluku.

Kedatangan rombongan dari Kementerian Pertahanan yang dipimpin oleh Kasubdit Sarana Prasarana Pendukung Pertahanan Direktorat Sumber Daya Pertaha­nan, Teguh Wibowo diterima oleh Plt Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Maluku, Henry Far-far dan dilanjukan dengan rapat koodinasi yang berlangsung di lantai II Kantor Gubernur Maluku, Kamis (12/9).

Kasubdit Sarana Prasarana Pendukung Pertahanan Direktorat Sumber Daya Pertahanan, Teguh Wibowo dalam sambutannya mengatakan, jika kedatangan dirinya bersama rombongan ini melakukan inventarisir sarana dan prasarana di Maluku.

“Inventarisasi sarana dan prasarana yakni, matra darat, sarana prasarana matra laut dan sarana prasarana matra udara yang merupakan bagian dari sistem pertahanan semesta,” jelas Wibowo.

Dikatakan, kegiatan inventarisasi sarpras di Provinsi Maluku dilakukan untuk memenuhi amanat UUD dan UU RI Nomor 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara, bahwa pemerin­tah memiliki kewajiban untuk mem­persiapkan secara dini masalah pertahanan negara.

Baca Juga: Soal Blok Masela, Gubernur  tak Mau Orang Maluku Jadi Penonton  

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan data sebagai langkah awal penyiapan sarprasnas komponen pendukung pertahanan negara dalam penataan sarprasnas komponen pendukung pertahanan negara dan juga sebagai bahan penyempurnaan perumusan kebijakan penataan sumber daya nasional untuk komponen pendukung pertahanan negara yang merupakan bagian dari isi RUU tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN).

Kepentingan pertahanan negara katanya, menyangkut kepentingan pertahanan negara dalam konteks pertahanan semesta, sebagaimana amanat UU yakni di seluruh wilayah.

“Warga negara dan sumber daya pertahanan terlibat dalam sistem pertahanan tersebut, ini bagian dari upaya untuk bagaimana mensinkron­kan segenap sumber daya pertahanan yang ada di wilayah Maluku untuk  kepentingan pertahanan negara khususnya wilayah Maluku,” ujarnya.

Kemhan lanjutnya, mengemban tugas fungsi pemerintahan dibidang pertahanan negara dalam merumuskan kebijakan penataan dan pembinaan sarana dan prasarana nasional, yang terdiri atas sarana prasarana matra darat, sarana prasarana matra laut dan sarana prasarana matra udara yang merupakan bagian dari sistem pertahanan semesta.

Ia mengakui, hasil koordinasi yang dilakukan dengan unsur terkait di Maluku, akan dilengkapi data yang dikumpulkan SKPD teknis pengelola sarpras yang akan menjadi dasar menyusun kebijakan pertahanan di Maluku.

Sementara itu Plt Asiten I Bidang Pemerintahan Pemprov Maluku, Henry Far-Far mengapresisai kedatangan rombongan dari kementerian pertahanan dalam rangka inventa­risasi data sarana dan prasarana komponen pendukung pertahanan negara,

Pemprov Maluku akan meminta OPD  untuk mensinergikan fungsi inven­tarisasi sarpras melalui peningkatan koordinasi antara instansi di tingkat pusat sampai ke daerah.

“Inventarisasi data ini perlu disiskusikan melalui satu data ke pusat sebagai upaya memperkuat susuanan struktur dan meningkatkan efektifitas penyelangaraan pengawa­san dan kesatuan bangsa, yang tetap mengedepankan semangat keber­samaan,” tandasnya. (S-39)