AMBON, Siwalimanews – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Maluku mendorong pem­ben­tukan Panitia Khusus insentif tenaga kesehatan RSUD Haulussy.

Sikap politik fraksi ini disam­paikan langsung Ketua Fraksi PDIP Benhur G Watubun setelah melakukan investasi dan menemukan adanya persoalan serius dalam proses pemberian insentif tenaga ke­sehatan di RSUD M Haulussy.

Dijelaskan, salah satu poin penting dalam rapat badan ang­garan yang perlu dorong yakni, penyelesaian hak maupun jasa tenaga kesehatan yang harus diselesaikan.

“Kita memiliki sikap tegas beberapa waktu lalu yakni harus disele­saikan tanggal 17 Agustus, tapi setelah kita lakukan investigasi secara internal dan kami me­nemukan sebenarnya ada per­soalan yang tidak bisa disele­saikan di  rumah sakit,” ungkap Watubun kepada Siwalima di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (4/8).

Menurutnya, pembentukan pan­sus insentif tenaga kesehatan ini menguat dalam rapat badan angga­ran bersama tim anggaran peme­rintah daerah dalam rangka pem­bahasan LPJ gubernur tahun 2020.

Baca Juga: Dindik Harus Perhatikan Pendidikan di SBT

Fraksi PDIP, kata Watubun memang perlu untuk membentuk pansus agar masalah hak-hak tenaga kesehatan dapat diselesaikan dan dibayarkan.

“Karena ada masalah yang tidak terselesaikan disana artinya kalau pansus terbentuk pasti rekomendasinya sangat kritis terhadap proses bisa saja rekomendasi ke ranah hukum, perbaikan administrasi atau perbaikan teknis,” tegasnya.

Apalagi, RSUD Haulussy merupakan rumah sakit utama di Maluku tetapi penyelesaian insentif tenaga kesehatan tidak kunjung tuntas.

Nantinya dengan pembentukan pansus insentif tenaga kesehatan maka semua hal akan dibicarakan terkait angka-angka, fakta dan proses penyelesaian yang terkesan lamban agar dicari akar masalah kenapa sampai tidak tuntas.

Ditambahkannya, tenaga kesehatan telah berkontrak dengan liang lahat tapi kerja mereka tidak dihargai, karena itu DPRD harus tegas agar proses penyelesaian insentif dan jasa dapat tuntas dila­-kukan oleh RSUD Haulussy (S-50).