AMBON, Siwalimanews – Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan BUMN diminta stabilkan harga cengkih di Maluku. Setiap kali masa panen, harga cengkih turun 40 hingga 50 persen.

“Setiap kali menjelang natal dan tahun baru, kebetulan itu musim panen cengkih harga cengkih turun dan mereka tahu karena dalam kondisi sangat butuh. Jadi kalau dijual dengan harga murah, tidak ada pilihan lain selain melepaskan semua cengkih hasil panen mereka. Tetapi di bulan Maret, ketika tidak ada lagi perayaan yang membu­tuhkan pembiayaan harga cengkih naik,” jelas anggota DPR RI asal Maluku, Hendrik Lewerissa saat rapat bersama Kemendag dan BUMN di Makassar, Kamis (17/12).

Politisi Partai Gerindra ini me­minta, Kemendag menstabilkan harga cengkeh di Maluku. Pasalnya setiap kali masa panen cengkih, harga cengkeh di Maluku turun 40 hingga 50 persen.

Anggota DPR asal Maluku ini mengisahkan pengalamannya sebagai putra Maluku yang dibesarkan dan disekolahkan dengan hasil panen cengkih.

“Kebetulan saya ini anak ketujuh dari 10 bersaudara dan orang tua saya itu guru, yang memungkinkan kami bersepuluh ini bersekolah sampai ke perguruan tinggi itu bukan gaji orang tua kami tapi harga cengkih dan pala disana. Sebagai wakil Maluku, saya ingin menyampaikan kepada bapak bahwa petani cengkih di Maluku merasa tidak dilindungi dari sisi harga jual cengkih,” tutur Lewerissa.

Baca Juga: Fraksi PDIP Tegaskan Honor Guru Kontrak Harus Ditambah

Lewerissa mengatakan, setiap kali masa panen cengkih, harga cengkih itu turun 40 hingga 50 persen dan kami menduga adanya praktek  monopoli dan persaingan yang tidak sehat.

“Ini catatan dan saya minta menjadi perhatian serius, sebab petani cengkih di Maluku tidak pernah merasa adanya keadilan bagi mereka, seolah-olah negara ini tidak hadir untuk mereka,” terangnya.

Ketua DPD Partai Gerindra Maluku ini mengaku heran, saat musim panen menjelang Natal dan tahun baru, harga cengkih turun tetapi nantinya ketika tidak ada lagi perayaan yang membutuhkan pembiayaan barulah harga cengkih naik.

“Ketidakstabilan harga cengkeh ini, seolah-olah negara tidak bisa mengatur itu maka sebagai wakil rakyat Maluku saya ingin bertanya kepada bapak selaku penanggung jawab penanganan pasar, apa ada instrumen kebijakan dari Kementerian Perdagangan untuk memastikan harga cengkih pada setiap kali panen itu tidak mengalami penurunan harga yang drastis karena diduga terjadi praktek-praktek persaingan yang tidak sehat  atau praktek-praktek monopoli yang terjadi disana,” tegasnya.

Lewerissa berulang kali dalam rapat tersebut berharap agar Kementerian Perdagangan dapat memperhatikan harga cengkih di Maluku.

“Saya minta dari Kemendag agar memperhatikan harga cengkeh karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak di Maluku, karena cengkih dunia ini berubah, Colombus menemukan benua Amerika bukan untuk mencari kentang tetapi mencari cengkih di Maluku. Penjajahan bisa terjadi di nusantara karena cengkih di Maluku, saya minta agar memperhatikan keadilan bagi petani cengkih di Maluku,” pinta Lewerissa. (S-16)