AMBON, Siwalimanews – Kantor Wilayah Kementerian Agama RI Maluku menghimbau kepada semua umat Muslim, khususnya para pemuda-pemudi untuk tidak melakukan pawai di malam takbiran.

Himbauan ini disampaikan langsung, Kakanwil Agama Maluku, Jamaludin Bugis menjelang pelaksanaan Hari Raya Idhul Fitri 1442 Hijriyah, Rabu (12/5).

Menurutnya, himbauan ini penting untuk disampaikan kepada umat Islam di Maluku secara khusus di Kota Ambon.

“Himbauan ini, sesuai dengan surat edaran Gubernur Maluku dan Menteri Agama RI Nomor: 7 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pelaksanaan Sholat Idhul Fitri dan Ibadah Ramadhan,” ujar Kakanwil.

Menurutnya, dalam surat edaran Menteri Agama dimaksud, secara tegas telah disampaikan, bahwa semua bentuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan seminimal mungkin harus dihindari.

Baca Juga: Granat Dukung JPU Tuntut Willem 1,4 Tahun Penjara

Hal ini, dikarenakan saat ini negara Indonesia termasuk Provinsi Maluku, sementara berada dalam kondisi pandemi Covid-19 yang telah menjadi keprihatinan bersama.

Karena itu, Kakanwil minta bagi kaum muda-mudi untuk mendukung upaya pemerintah demi kesehatan dan keselamatan umat ditengah bangsa dan negara.

“Tidak ada maksud lain, kita hanya ingin masyarakat terlindungi,” pungkasnya.(S-50)