AMBON, Siwalimanews –  Sebanyak 52 Keluarga Penerima Manfaat belum terdata di Kelurahan Batu Meja.

Puluhan KPM yang belum terdata ini dikeranakan, ada yang baru dapat pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahan maupun di rumahkan.

“Memang saat ini 52 KPM belum terdata dikarenakan baru di PHK maupun dirumahkan,” ungkap Lurah Batu Meja, Siti Tuanaya, kepada Siwalimanews di ruang kerjannya, Selasa (15/9).

Untuk mengakomodir 52 KPM ini kata Tuanaya, pihak kelurahan telah membuat surat telaah kepada Walikota Ambon untuk minta agar mereka ini di masukan dalam KPM bantuan sembako.

“Tadi saya sudah di telepon untuk datang ke Bappekot dan lihat surat telaah yang sudah di setujui pak wali,” ungkapnya.

Baca Juga: Pemkab dan DPRD Malteng Sepakat Revisi Perbup Nomor 30

Dijelaskan, penyaluran bansos dari pemkot dalam program jaring pengaman sosial di Kelurahan di Batu Meja masih tetap diberikan kepada 902 KPM yang tersebar di 31 RT  dan 7 RW.

Untuk mekanisme pendistribusianya, masyarakat bisa datang untuk mengambil bantuannya langsung mengambilnya di kelurahan, dengan membawa kartu keluarga, serta mematuhi protokol kesehatan.(Mg-5)