Kelompok Konstituen Harus Mampu Pahami Isu VAW
AMBON, Siwalimanews – Kelompok Konstituen yang berada di 15 desa/negeri di Kota Ambon harus mampu memahami isu Violence Agains Women (VAW) atau kekerasan terhadap perempuan dan anak, perkawinan anak dan inklusi. Hal ini sangatlah penting, agar kelompok Inklusi desa/negeri mampu melakukan pendampingan dan advokasi ditengah masyarakat.
Olehnya, peran kelompok konstituen desa/negeri perlu diperkuat untuk meningkatkan kualitas pendampingan sebagai pusat pengaduan/layanan masyarakat berbasis data.
“Penguatan kelompok konstituen dan layanan berbasis komunitas terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi hal yang sangat dibutuhkan, sehingga peningkatan kapasitas bagi kelompok konstituen dan layanan berbasis komunitas menjadi hal yang penting sebagai bekal dalam melakukan advokasi ditengah masyarakat,” ungkap PO Inklusi Rumah Generasi, Popy Siahaya, dalam kegiatan Penguatan Isu Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Perkawinan Anak dan Inklusi, yang berlangsung di Hotel Marina, Selasa (8/11).
Dikatakan, tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang isu kekerasan terhadap perempuan, perkawinan anak dan inklusi sosial serta meningkatkan pemahaman peserta tentang mekanisme penanganan kasus pendampingan, dan rujukan korban kekerasan ke layanan.
“Kami berharap dengan meningkatnya kapasitas kelompok konstituen dapat memudahkan untuk kerja-kerja pendampingan sehingga kedepannya dapat menjadikan kelompok konstituen sebagai pusat pengaduan yang berbasis data,” pintanya.
Baca Juga: Kasad Instruksikan Prajurit Bantu MasyarakatDijelaskan, dalam program inklusi, penguatan dan pendampingan kelompok konstituen merupakan pengembangan pendidikan kritis di tingkat warga terhadap persoalan yang dialami kelompok rentan dalam masyarakat, sehingga pendampingan dan edukasi di tingkat warga akan memberdayakan masyarakat untuk mampu mandiri dalam mengenali persoalan-persoalan yang ada dan dapat mencari jalan keluarnya.
Selain itu, Tim Inklusi Rumah Generasi, Okto Pattikawa dalam pemaparan materinya dengan topik Peran Pokja Inklusi mengatakan, yang menjadi penerima manfaat dari program Inklusi ini yaitu disabilitas, lansia, perempuan kepala keluarga, perempuan dan anak korban kekerasan, kelompok marginal minoritas di wilayah program.
Kata dia, 15 negeri/desa yang menjadi sasaran pelaksanaan inklusi ini yaitu Negeri Latuhalat, Seilale, Amahusu, Batu Merah, Galala, Latta, Passo, Nania, Hunuth, Laha, Rutong, Kilang, Hukurila, Leahari dan Poka.
“Peran Pokja Inklusi yakni membentuk posko layanan berbasis komunitas sebagai akses layanan sosial yang inklusi dan layanan perlindungan pada perempuan dan anak korban kekerasan, melakukan pendataan terhadap kelompok sasaran, melakukan pencegahan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, melakukan pendampingan dan pemantuan serta melakukan advokasi kebijakan,” katanya.
Untuk diketahui, kegiatan yang berlangsung selama tiga hari terhitung Senin (7/11) hingga Rabu (9/11) itu juga menghadirkan Pendamping Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Ambon, Retha Purba sebagai fasilitator yang membawakan materinya dengan topik Perlindungan Perempuan dan Anak serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Masyarakat Desa (DP3MD) Kota Ambon, Meggy Lekatompessy, dengan topiknya Pemenuhan Hak Anak.
Adapun peserta yang dihadirkan berasal dari pemerintah desa/negeri, perwakilan kelompok konstituen, forum media, fasilitator, dan tim inklusi Rumah Generasi. (S-08)
Tinggalkan Balasan