NEGERI Laha, Kecamatan Teluk Ambon, menggelar Tahlilan Negeri, Islah Negeri atau yang disebut sebagai Rekonsiliasi negeri menuju ke arah perbaikan, yang dilaksankan pada Negeri tersebut, Sabtu (5/11).

Kegiatan tersebut dihadiri lang­sung oleh Penjabat Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena yang dalam sambutannya mengatakan Islah yang dilaksanakan oleh Negeri merupakan salah satu bentuk fasi­litas yang disediakan untuk me­nyelesaikan permasalahan terkait dengan penetapaan raja definitif.

“Saya yakin dan percaya, per­soalan yang terjadi di Negeri Laha bisa diselesaikan secara baik-baik dengan cara kita memfasilitasi dengan pelaksanaan Islah,” ungkap Wattimena.

Ditegaskannya, permasalahan terkait dengan penetapan raja pada sembilan negeri yakni Laha, Tawiri,Amahusu, Rumah Tiga, Naku, Passo, Batu merah, Urimessing, harus terselesaikan. Oleh sebab itu, dirinya telah membentuk tim percepatan penetapan, guna menyelesaikan permasalahan ini.

“Jika persoalan di Negeri Laha adalah tentang menghadirkan seorang raja yang menyebabkan masyarakat terbelah menjadi dua bagian, maka saya tegaskan, sebagai Penjabat saya merupakan ASN bukan dari partai sehingga tidak ada kepentingan apa-apa, kepentingan saya saat ini adalah masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga: 111 Miliar Disiapkan Bangun PPI Ukularan di Tanimbar

Sehingga, kepada para Saniri Negeri Laha, Wattimena meminta, agar dapat menjalankan fungsi dan tugasnya dengan benar. Yakni, menetapkan siapa bakal calon raja yang layak untuk menduduki posisi sebagai raja.

“Mari kita berikan untuk Negeri ini, mari kita satukan hati dan pikirkan, kemudian kita bersepakat untuk hadirkan raja definitif di Laha ini,” pungkas Wattimena. (S-25)