AMBON, Siwalimanews – Kelompok Konstituen yang berada di 15 desa/negeri di Kota Ambon harus mampu memahami isu Violence Agains Women (VAW) atau kekerasan terhadap perempuan dan anak, perkawinan anak dan inklusi. Hal ini sangatlah penting, agar kelompok Inklusi desa/negeri mampu melakukan pendampingan dan advokasi ditengah masyarakat.

Olehnya,  peran kelompok konsti­tuen desa/negeri perlu diperkuat untuk meningkatkan kualitas pen­dam­pingan sebagai pusat penga­duan/layanan masyarakat berbasis data.

“Penguatan kelompok konstituen dan layanan berbasis komunitas ter­kait kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi hal yang sangat dibutuhkan, sehingga peningkatan kapasitas bagi kelompok konstituen dan  layanan berbasis komunitas  menjadi hal yang penting sebagai bekal dalam melakukan advokasi  ditengah masyarakat,” ungkap PO Inklusi Rumah Generasi, Popy Siahaya, dalam kegiatan Penguatan Isu Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Perkawinan Anak dan Inklusi, yang berlangsung di Hotel Marina, Selasa (8/11).

Dikatakan, tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang isu kekerasan terha­dap perempuan, perkawinan anak dan inklusi sosial serta mening­katkan pemahaman peserta tentang mekanisme penanganan kasus pendampingan, dan rujukan korban kekerasan ke layanan.

“Kami berharap dengan mening­katnya kapasitas kelompok konsti­tuen dapat memudahkan untuk kerja-kerja pendampingan sehingga kede­pannya dapat menjadikan kelompok konstituen sebagai pusat penga­duan yang berbasis data,” pintanya.

Baca Juga: Dishub Tabrak Kebijakan Sendiri

Dijelaskan, dalam program inklusi, penguatan dan pendampingan ke­lom­pok konstituen merupakan pe­ngembangan pendidikan kritis di tingkat warga terhadap persoalan yang dialami kelompok rentan dalam masyarakat, sehingga pendampi­ngan dan edukasi di tingkat warga akan memberdayakan masyarakat untuk mampu mandiri dalam menge­nali persoalan-persoalan yang ada dan dapat mencari jalan keluarnya.

Selain itu, Tim Inklusi Rumah Generasi, Okto Pattikawa dalam pe­maparan materinya dengan topik Peran Pokja Inklusi mengatakan, yang menjadi penerima manfaat dari program Inklusi ini yaitu disabilitas, lansia, perempuan kepala keluarga, perempuan dan anak korban keke­rasan, kelompok marginal minoritas di wilayah program.

Kata dia, 15 negeri/desa yang men­jadi sasaran pelaksanaan inklusi ini yaitu Negeri Latuhalat, Seilale, Ama­husu, Batu Merah, Galala, Latta, Passo, Nania, Hunuth, Laha, Ru­tong, Kilang, Hukurila, Leahari dan Poka.

“Peran Pokja Inklusi yakni membentuk posko layanan berbasis komunitas sebagai akses layanan sosial yang inklusi dan layanan perlindungan pada perempuan dan anak korban kekerasan, melakukan pendataan terhadap kelompok sasa­ran, melakukan pencegahan terjadi­nya kekerasan terhadap perempuan dan anak, melakukan pendampingan dan pemantuan serta melakukan advokasi kebijakan,” katanya.

Untuk diketahui, kegiatan yang berlangsung selama tiga hari terhi­tung Senin (7/11) hingga Rabu (9/11) itu juga menghadirkan Pendam­ping Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Ambon, Retha Purba sebagai fasilitator yang membawa­kan materinya dengan topik Perlin­dungan Perempuan dan Anak serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perem­puan dan Perlindungan Anak Mas­yarakat Desa (DP3MD) Kota Ambon, Meggy Lekatompessy, dengan topiknya Pemenuhan Hak Anak.

Adapun peserta yang dihadirkan berasal dari pemerintah desa/negeri, perwakilan kelompok konstituen, forum media, fasilitator, dan tim inklusi Rumah Generasi. (S-08)