MASOHI, Siwalimanews – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) mengusulkan anggaran belanja daerah dalam RAPBD Tahun 2020 sebesar Rp 1.850.240.192.700, dengan posisi pendapatan sebesar Rp 1. 667.207.256.700, sedangkan pembiayaan daerah diajukan sebesar Rp 173. 032. 936.000.

Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malteng dalam rangka Penyampaian Nota APBD Perubahan 2020, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malteng, Senin (12/10). Q

Bupati Malteng Tuasikal Abua dalam Pidatonya  yang dibacakan Sekda Rakib Sahubawa mnyampaikan apresiasi bagi dewan yang telah dengan cepat merespons dengan mengagendakan Rapat Paripurna Penyampain Nota ABPD Perubahan tahun 2020 demi menjamin lancarnya tugas-tugas pembanguan dan pelayanan masyarakat di wilayah kabupaten tertua di Maluku itu.

“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan  penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, atas kerjasama dan kesempatan yang diberikan kepada kami untuk menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2020,” tandas Tuasikal.

Dikatakan,  Rancangan APBDP Kabupaten Malteng merupakan implementasi dari kesepakatan  terhadap kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas  Anggaran Sementara (PPAS) yang telah dibahas dan sepakati bersama.

Baca Juga: Dua Jabatan Penting di Lantamal IX Diserahterimakan

“Penyusunan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 ini mengacu pada Per­mendagri Nomor 13 tahun 2006, tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali ter­-akhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020,” ujarnya.

Paripurna DPRD yang dipimpin langsung Ketua DPRD Malteng, Fatzah Tuankotta didampingi Wakil Ketua Demianus Hattu langsung menerima pidato Bupati Tuasikal Abua itu dan selanjutnya menjamin akan secepatnya membahas perubahan anggaran tersebut bersama Badan Anggaran DPRD dan Banggar Pemerintah Kabupaten sehingga APBDP tahun anggaran 2020 dapat segera dilaksanakan.

“Atas nama dewan, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah daerah dalam hal ini pak bupati, kami pastikan sesuai mekanisme DPRD pembahasan anggaran perubahan tahun ini akan kita percepat sehingga secepatnya ditetapkan dan dilaksanakan,” cetusnya.  (S-36)