Kelola Keuangan Masih Butuh Arahan dan Bimbingan BPK
AMBON, Siwalimanews – Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Th. Noach, S.T mengatakan, dalam mengelola keuangan, Pemkab MBD masih butuh arahan dan bimbingan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kondisi pengelolaan keuangan Pemkab MBD sampai saat ini dirasa belum sempurna dan masih membutuhkan arahan dan bimbingan dari BPK, sehingga kedepan kualitas atas pengelolaan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih akuntabel,” kata Bupati kepada wartawan belum lama ini.
Laporan keuangan Pemkab MBD tahun 2019 berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Bupati menuturkan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemkab. MBD telah melakukan kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan kepada BPK selambat-lambatnya 3 bulan sejak tahun anggaran itu berakhir.
Namun demikian, masyarakat sebagai pengguna utama hasil audit BPK, memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana capaian pelaksanaan mandat mereka. Masyarakat dapat menilai bagaimana kinerja keuangan pemkab melalui opini yang dikeluarkan. Secara tersirat, azaz keterbukaan informasi publik dipenuhi dengan adanya hasil audit BPK.
“Opini atas laporan keuangan akan menciptakan reputasi yang dapat menaikkan atau menurunkan tingkat kepercayaan para pemangku kepentingan, atas laporan keuangan yang disajikan,” katanya.
Baca Juga: Noach Didaulat Berbagai Prestasi dan PenghargaanDalam hal ini, lanjut bupati, pemkab MBD tentu membutuhkan publikasi hasil audit yang positif agar reputasi dan citranya tetap terjaga dimata publik.
Tingkat opini yang paling diharapkan dalam setiap audit yang dilakukan adalah, Wajar Tanpa Pengecualian. Dengan mempeoleh opini tersebut, secara umum dapat disimpulkan bahwa, pengelolaan keuangan sudah dilaksanakan sesuai prinsip-prinsip akuntasi.
Menurutnya, opini WTP bukanlah sebuah prestasi, melainkan suatu kewajiban atau suatu keharusan yang wajib dan harus dilakukan oleh seluruh penyelenggara pemda yang ada di Indonesia. Karena setiap rupiah uang rakyat dalam APBD digunakan secara bertanggung jawab, harus dikelola dengan transparan dan sebaik-baiknya serta digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, perolehan opini WTP atas hasil pemeriksaan pun merupakan cerminan dari kredibilitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah Kabupaten MBD.
Selanjutnya dalam menindaklanjuti temuan-temuan pemeriksaan, pemda telah menyusun rencana aksi yang dalam implementasinya masih dibutuhkan bimbingan dan arahan dari BPK RI Perwakilan Provinsi agar tindak lanjut dapat terselesaikan tepat waktu.
Bupati mengucapkan terima kasih dan permohonan maaf kepada tim pemeriksa laporan keuangan Pemkab MBD Tahun 2019, atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama dalam proses audit, dan apabila terdapat tanggapan yang kurang dan menjadi tidak berkenan.
Terima kasih juga bupati sampaikan kepada seluruh perangkat Daerah Kabupaten MBD dengan pesan, teruslah bersemangat “bersatu, berkarya demi MBD maju. Semoga apa yang dilakukan dapat berguna bagi rakyat dan tanah air MBD. (S-19)
Tinggalkan Balasan