BULA, Siwalimanews – Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Abdul Mukti Keliobas, meningatkan kepada ratusan pejabat negeri untuk menge­lola Dana Desa dan Alokasi Dana Desa dengan baik.

Banyak pejabat negeri di kabupaten SBT yang ter­sangkut kasus hukum sehi­ngga harus mengerti semua regulasi yang ada.

Saya tegaskan belajar ten­tang semua regulasi, agar tidak tersangkut hukum baik itu dari peraturan pemerintah sampai pada regulasi lainya. Yang bertanggung jawab kepala desa, itu harus laksanakan dengan baik,” tegas bupati disela-sela pelantikan pejabat negeri yang di pusatkan di Aula Bopolo, Sabtu (16/1).

Menurut bupati, kepada pejabat yang dilantik untuk tidak berfikir penjabat negeri dan negeri administratif itu dijalankan dengan gampang-gampang saja karena penge­lolaan DD, Kabupaten SBT paling terjelek.

“Ini, kita buktikan dengan bebe­rapa kepala negeri administratif yang berurusan dengan hukum,” ujar Keliobas.

Baca Juga: 388 Warga Kota Ambon Terjaring di PSBB Transisi XIII

Orang nomor satu di Kabupaten SBT juga menjelaskan, sepekan jelang pilkada pada 09 Desember lalu, terjadi perombakan dan per­gantian kepala penjabat negeri dan negeri administratif secara besar-besaran di SBT yang dilakukan Pjs Bupati SBT, Hadi Sulaiman dan Sekda SBT Syarif Makmur.

“Saya sudah berjanji, apabila diberikan amanah untuk melaksana­kan tugas setalah masa cuti kam­panye, maka saya akan kembalikan jabatan itu kepada saudara-sau­dara,” bupati.

Bupati juga meminta kepada pejabat yang dilantik harus memahami regulasi menyangkut pengelolaan keuangan dana desa dan alokasi dana desa.

“Jadi saja harap pengelolaan DD dan ADD kedepan lebih baik,” tandasnya.

Untuk diketahui pelantikan pera­turan pejabat sesuai dengan sesuai keputusan (SK) Bupati SBT Nomor: 01 Tahun 2021 tentang pengang­katan kepala penjabat pemerintah negeri, dan negeri administratif dan pemberhentian kepala penjabat pemerintah negeri, dan negeri administratif. (S-39)