Kejati MoU Bersama PT. Telkom Wilayah Maluku
AMBON, Siwalimanews – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Undang Mugopal bersama General Manager Wilayah Telkom Maluku PT. Telkom Harris Setyawan menandatangani perjanjian kerjasama dibidang hukum, yang berlangsung di ruang rapat Kajati, Selasa, (7/9).
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini adalah dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak, dengan ruang lingkup kerjasama penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Turut hadir mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku dalam pelaksanaan acara penandatanganan perjanjian kerjasama ini yakni Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Lulus Mustopa, Asbin Cumondo Trisno, AsIntel Muji Martopo, Aspidum Rahmat Purwanto, Aspidsus M. Rudy, Aswas Mhd. Fatria, Koordinator Kejati serta para Kasi pada Asdatun, sedangkan GM Witel Maluku didampingi oleh Manager Finance Payment Collection Edoardus Rahailjaan dan Off 3 Verifikasi Fika Fajarini.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19. (S-16)
Tinggalkan Balasan