AMBON, Siwalimanews – Kejaksaan Tinggi Maluku siap mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Pencanangan WBK dan WBBM ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas oleh Kajati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo diikuti oleh Wakajati Maluku I Gde Ngurah Sriada, seluruh asisten, KTU dan koordinator serta seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Maluku itu berlangsung saat apel yang digelar di halaman kantor kejati maluku.

Pelaksana Tugas Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Aizit P. Latuconsina melalui rilis yang diterima Siwalima, Selasa (6/2)  mengaku Kejaksaan Tinggi Maluku dan seluruh jajaran berkomitmen mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

Dalam sambutan kajati maluku, beliau mengatakan, untuk membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM maka seluruh jajaran diminta untuk menerapkan perubahan pada 6 area yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas pelayanan publik,” tandasnya. (S-26)