AMBON, Siwalimanews – Kejaksaan Tinggi Maluku melaksanakan rapat penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) yang diikuti oleh seluruh Kejari dan Kecabjari se-Maluku.

Wakajti Maluku Andi Darmawangsa, didampingi Asisten Pembinaan Kejati Maluku Cumondo Trisno saat membuka kegiatan itu di salah satu hotel di Kota Ambon, Kamis (15/6) meminta agar seluruh satuan kerja dapat melengkapi setiap dokumen pendukung terkait penyusunan RKA agar tidak terkendala dalam proses pengusulan nanti.

“Kepada para Kasubag Bin, Kaur Bin, Bendahara dan Operator, semoga saudara-saudara dapat melaksanakan kegiatan ini dengan baik, serta mampu meningkatkan kualitas dan kapasitasnya dalam melaksanakan tugas pengabdiannya yang didasari atas rasa tanggungjawab guna terwujudnya kepastian hukum yang adil, makmur dan sejahtera,” ucap Wakajati

Wakajati mengaku, kegiatan ini dilaksanakan agar penyusunan RKA-KL tahun anggaran 2024 harus berdasarkan Pagu indikatif yang sudah ditetapkan oleh Biro Perencanaan Kejaksaan RI, sesuai dengan kebutuhan riil pada masing-masing satker dengan tetap mempedomani standar biaya masukan (SBM) dan standar biaya keluaran (SBK) tahun 2023, berdasarkan Permenkeu Nomor: 83/PMK.02/2022 tentang SBM tahun anggaran 2023 sampai menunggu terbitnya SBM 2024 dan dilengkapi dengan RAB dan term of reference (TOR) atau kerangka acuan kegiatan.

“Pada kegiatan ini juga, hasil penyusunan RKA-KL bapak/ibu akan dilakukan reviu oleh APIP Kejati Maluku dan akan dipresentasikan dari masing-masing satker. Selain itu hasil dari kegiatan ini juga akan kami bawakan pada kegiatan Penyusunan RKA-KL Kejaksaan RI yang kemungkinan akan dilaksanakan pada bulan Juli nanti,” ucap Wakajati.

Baca Juga: Ribuan Jemaah Calon Haji Asal Maluku Resmi Dilepas

Untuk diketahui, kegiatan ini akan berlangsung, Kamis (15/6) dan akan berakhir pada Jumat (16/6) yang diikuti oleh para Kasubag Bin, Kaur Bin, dan Bendahara serta Operator.(S-26)