AMBON, Siwalimanews – Dalam rangka memperingati Hari Persatuan Jaksa Indonesia yang ke-72, maka  jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku berbagi kasih dengan anak-anak panti asuhan yang dikelola oleh dua yayasan di Kota Ambon.

kedua yayasan yang mendapatkan bantuan dari Kejati Maluku yakni Yayasan Melati Al-Khairaat Galunggung dan Panti Asuhan Santa Maria di kawasan Ahuru.

“Kegiatannya dilakukan, Senin (8/5) kemarin manyongsong Hari Persaja. Bantuan yang kita salurkan itu ke Yayasan Melati Al-Khairaat Galunggung diserahkan langsung oleh pak Kajati Edyward Kaban didampingi oleh Asintel, Asdatun dan Aswas, sedangkan bersamaan itu di Panti Asuhan Santa Maria bantuan diserahkan oleh Wakajati Maluku Andi Darmawangsa dan jajaran lain,” jelas Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba kepada wartawan di ruang kerjannya, Selasa (9/5).

Kareba mengungkapkan, bantuan yang diberikan berupa sembako tersebut terdiri dari, beras, minyak goreng, telur, mie kering dan gula pasir tersebut, diharapkan dapat membantu yayasan atau panti yang mendapat bantuan itu untuk mencukupi kebutuhan anak-anak yatim yang ada di panti binaan dari kedua yayasan ini.

“Jangan di lihat dari banyak sedikitnya, namun manfaatnya dapat membatu anak anak yatim yang ada di kedua yayasan itu,” ucap Wahyudi.(S-10)

Baca Juga: Warga Tutukebung di Temukan Gantung Diri