AMBON, Siwalimanews – Kejaksaan Tinggi Maluku akan membantu mendorong percepatan investasi di Provinsi Maluku.

Pasalnya, Kejaksaan Agung RI kini ditunjuk sebagai Satgas Peningkatan Investasi Pusat Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, dengan demikian, Kejati Maluku sebagai perpanjangan dari tim satgas peningkatan investigasi di daerah.

Dengan tugas yang diemban, maka Kejati Maluku mempunyai tugas untuk bagaimana meningkatkan capaian investasi di Maluku. Guna mencapai tujuan tersebut, maka Kajati Maluku, Undang Mugopal, bersama Wakajati, Didi Suhardi, beserta para asisten menggelar Rakor Peningkatan Investasi bersama bupati dan walikota se-Maluku.

“Rapat koordinasi dimaksud  dihadiri langsung oleh nupati/perwakilan pemkab dan pemkot di Maluku. Narasumber yang dihadirkan yakni, salah satu direktur pada Kementerian Investasi/BKPM dan diikuti oleh seluruh jajaran Kejari se-wilayah Hukum Kejati Maluku secara Virtual,” jelas Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (22/12)

Rakor tersebut kata Wahyudi, bertujuan untuk menggenjot peningkatan investasi di Maluku, yang saat ini capaiannya masih relatif rendah.

Baca Juga: Lira Desak Polda Maluku Tangkap Penambang Ilegal di Gunung Botak

“Percepatan investasi di Maluku menjadi perhatian pusat, dimana dari segi pencapaian secara nasional, Maluku berada di peringkat 30 dari 34 provinsi di Indonesia,” beber Wahyudi.

Hanya saja, kata Wahyudi Maluku pernah masuk salah satu capaian tertinggi target dan capaian realisasi investasi yakni Rp2,8 triliun atau 127,39 persen dari target yang diberikan sebesar Rp2,34 triliun. (S-45)