AMBON,Siwalimanews – Penyidik Kejaksaan Negeri Ambon kembali melakukan pemeriksaan terhadap 5 anggota DPRD Kota Ambon, Rabu (22/12).

Kelima wakil rakyat yang memenuhi panggilan penyidik kejaksaan yakni, Hadiyanto Junaidi, Ricky David  Helaha,  Ary Sahertian,  Helmy Tehupuring  dan Gunawan Mochtar.

Kepala seksi Intelejen Kejari Ambon Djino Talakua mengaku, hari ini, lima anggota DPRD memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus penyalahgunaan anggaran di DPRD Kota Ambon.

“Untuk hari ini lima anggota DPRD kota yang diperiksa yakni HJ, RDH, AS, HT dan GM,” ungkap Talakua kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Rabu (22/12).

Kelima wakil rakyat ini kata Talakua, diperiksa mulai pukul 10.00 WIT, namun pada pukul 12.25 WIT, HJ, RDH, AS dan HT selesai diperiksa, sementara GM baru selesai diperiksa pada pukul 14.02 WIT.

Baca Juga: Personel Lantamal IX Evakuasi Penumpang Speed Inarissa

Ditanya soal pemeriksaan saksi terutama anggota DPRD hampir sleuruhnya sudah diperiksa, apakah kasus ini sudah dapat ditingkatkan statusnya ke penyidikan Talakua enggan meresponnya. (S-51)