AMBON, Siwalimanews – Kecewa dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku terkait dengan grand design Lumbung Ikan Nasional, maka masyarakat Aru yang tergabung dalam Solidaritas Anak Daerah Aru (SADAR) melakukan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (17/9).

Tiba di depan pintu gerbang Kantor Gubernur di Jalan Pattimura, para demonstran tak dijinkan masuk oleh petugas Satpol PP yang bertugas.

Karena tak dijinkan kordinator aksi Kolin Lepui, langsung melakukan orasi. Dalam orasinya Lepui menegaskan, orang Aru semua menaruh harapan terhadap kebijakan LIN. Karena menurutnya, bagi masyarakat, Laut Aru sangat berpotensi jika membangun Aru dari eksploitasi daratan akan menyusahkan dikarenakan tidak ada Gunung, datar dan pulau-pulau kecil.

“Katong samua tahu eksploitasi perikanan dan sumber daya perikanan Aru sangat menjanjikan, namun kenyaataannya sejak 2010 hingga saat ini tidak ada proses yang melibatkan Pemkab Aru dalam percakapan perumusan kebijakan grand design LIN,” teriaknya.

Hal inilah kata dia, membuat Bupati Kepulauan Aru Johan Gonga, turut kecewa mengapa? Karena Pemprov Maluku tidak melibatkan masyarakat Aru dalam LIN.

Baca Juga: Aru Jebol, Bupati Minta Masyarakat Taati Protokol Kesehatan

“Setelah mencermati konsep kebijkan LIN, Aru tidak dijadikan sebagai sentra LIN, melainkan dijadikan objek eksploitasi LIN, jadi semua ikan akan dikumpulkan dari Aru untuk di bawah ke sentra perusahaan industri perikanan yang berada di wilayah Desa Tulehu,Waai dan Liang yang adalah daerah Kabupaten Malteng,” cetusnya.

Itu artinya kata dia, berjuta-juta ton ikan yang dihasilkan dari laut Aru, namun tidak berdampak ekonomi kepada masyarakat di Aru.

“Ini tindakan diskriminasi jika pemerintah jujur membangun Maluku, dalam konteks industri perikanan, dan idealnya industri perikanan itu harus ada di Aru,” ucapnya.

Setelah berorasi beberapa menit, para demonstran kemudin dijinkan masuk dan ditemui oleh Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno didampingi Sekda Kasrul Selang.

Didepan Wagub, para demosntran minta agar pemprov secepatnya mengembalikan 1.600 kapal yang berada di laut Aru. Pasalnya dari ribuan kapal itu tidak ada satupun ABK yang berasal dari Aru atau anak Maluku.

“Semua ABK berasal dari luar Maluku, mana keadilan yang harus dikedepankan di provinsi ini. Aru selalu dianak tirikan,” teriak para demonstran.

Usia berorasi, Koordinator aksi Kolin Lepui kemudian membacakan tiga point tuntutan mereka didepan Wagub dan sekda.

Ketiga tuntutan tersebut yakni, pertama, menolak kebijakan Lumbung Ikan Nasional, kedua, mendesak Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Pusat untuk segera mengembalikan 1.600 unit kapal ikan yang berada di Laut Aru dan ketiga, mendesak Gubernur Maluku untuk segera mencopot jabatan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku.

Usai membacakan tiga tuntutan tersebut, koordinator aksi kemudian menyerahkannya kepada Wakil Gubernur Maluku Barnbas Orno.

Setelah menerima tuntutan itu, kepada para demonstran Wagub berjanji, tuntutan yang diterimanya ini akan disampaikan kepada Gubernur Maluku Murad Ismail.

“Nanti kita atur untuk diskusi bersama, mungkin bisa dengan Kadis Perikanan atau yang lain, nanti kita atur juga untuk undang representasi dari masyarakat Aru,” janji Wagub.

Usai mendengar penjelasan Wagub, para demonstran kemudian membubarkan diri dengan aman dan tertib meninggalkan halaman Kantor Gubenrur Maluku. (Mg-5)