Karyawan Rumah Makan Ayah Keluhkan 3 Bulan tak Digaji
AMBON, Siwalimanews – Tiga bulan tidak digaji, Rival Unuwawirka (21) karyawan pada rumah makan Padang Ayah di kawasan Rijali Pulo Gangsa tidak dibayarkan majikannya.
“Sudah 3 bulan lebih beta kerja pada Bunda Revo, pemilik rumah makan Padang, tapi belum digaji, katanya kepada Siwalima tempat dirinya bekerja, Rabu (3/2).
Dalam perjanjian dengan pemilik warung, dalam dirinya dibayar sebesar Rp1,5 juta dalam satu bulan sebagai pencuci piring, mengantarkan makanan dan minuman serta memasak nasi.
“Bunda Revo bilang bekerja dengan upah 1.500.000 perbulan dan langsung saya setuju tapi namun tidak dibuat dalam kesepakatan kerja,” jelasnya.
Kerja yang diberikan kepada dirinya itu dilakoninya selama 24 jam dalam sehari. Mulai pukul 7-8 pagi hingga pukul 07.00 WIT.
Baca Juga: Kedatangan Mantan Napi Teroris ke Ambon, Dikawal Ketat Densus 88“Beta biasa datang jam 7 pagi atau jam 8 untuk jadi pelayan dan pulang jam 7 pagi sesuai permintaan dari pemilik rumah makan dan dalam seminggu itu 3-4 kali saya lakukan, namun tidak digaji seperti perjanjian,” katanya.
Dirinya bakan sudah memintakan gaji kepada pemilik warung namun tidak pernah ditanggapi. Bukan upah yang diberikan tetapi makian yang di dapat.
“Waktu minta ke bunda, makian saya dapat. Saya tidak membalas apa-apa karena saya hanya ingin mendapatkan hak saya,” jelasnya.
Dirinya menceritakan karena ulah dirinya itu, pemilik warung padang kemudian kesal dan melaporkan korban ke polisi.
Di hadapan polisi di Polsek Sirimau korbam mengaku kalau pemilik warung memutar balikkan fakta kalau dirinya dipanggil untuk membantunya tetapi tidak digaji.
Ia mengaku, apa yang disampaikan oleh pemilik warung berbanding terbalik dengan kenyataan yang terjadi.
“Dari awal kan dia bilang kerja dan akan gaji 1,5 juta perbulan nyatanya kesepakatan itu tidak ada, tapi di hadapan polisi, dia bicara lain,” kesalnya.
Selain itu, karyawan yang lain Vera, mengaku dirinya juga tidak mendapatkan hak yang sama.
“Dalam seminggu hanya mendapatkan Rp.100 ribu dan ditambah uang pulang Rp.20 perhari. “Jadi bila dikalikan hanya 900 lebih,” ujarnya.
Ia mengaku, menerima apa yang menjadi kebijakan dari pemilik rumah makan meskipun dengan gaji yang kecil dirinya tetap bekerja. “Beta tetap bekerja walaupun digaji dengan upah yang kecil,” katanya.
Sementara itu, pemilik warung Bunda Revo saat ditemui Siwalima enggan memberikan komentar terkait persolaan ini.
“Beta seng mau komentar,” katanya singkat. (S-51)
Tinggalkan Balasan