AMBON, Siwalimanews – Belum semua masyarakat terdaftar di Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil sebagai warga Kota Ambon.

Jumlah penduduk Kota Ambon saat ini tercatat 352.490 jiwa, artinya belum semuanya terdata secara keseluruhan yang akan berimplikasi pada dana alokasi umum (DAU).

Anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kota Ambon Rovik Akbar Afifuddin mendesak Disdukcapil Kota Ambon turun ke lapangan melakukan pendataan penduduk.

Harus menggunakan jemput bola dalam melakukan pendataan terhadap warga kota. Langkah ini perlu diambil, mengingat belum semuanya terdata secara keseluruhan,” tegasnya kepada Siwalima, Senin (29/8)

Olehnya itu dirinya meminta agar RT dan RW dilibatkan dalam proses ini agar masyarakat yang belum tercatat dalam data base kependudukan segera melakukan proses tersebut.

Baca Juga: Warga Keluhkan Air Bersih & Pasar Ke Walikota

Apalagi menyambut tahun politik 2024, dimana semua tahapan pemilu akan dilakukan, maka data jumlah keseluruhan penduduk kota Ambon harus valid untuk digunakan sebagai data pemilih.

Selain itu, sosialisasi juga harus lebih digalakkan. Misalnya sosialisasi tentang perekaman data penduduk gratis alias tidak dipungut biayanya, sebab ada sebagian masyarakat berpikir, proses tersebut berbayar, sehingga banyak yang enggan sambangi Disdukcapil.

Hal ini dikarenakan, Disdukcapil digadang-gadang punya sistem untuk pendataan, maka jika tidak berjalan maksimal patut dipertanyakan sistem tersebut.

“Artinya kantor harus lebih representatif. Kita juga paham kinerja mereka tidak gampang, harus siap sedia berhadapan dengan masyarakat. Tinggal kita lihat kuantitas pegawai, jika perlu ditambah itu lebih baik, guna meminimalisir laju penumpukan orang,” usulnya.(S-20)