AMBON, Siwalimanews –  Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Maluku melepas delapan karyawan perusahaan Citic Seram Energy Limited kembali ke perusahaan, setelah menjalani karantina 14 hari di Balai Keagamaan Maluku.

Kedelapan karyawan ini diberang­kat­kan dari Ambon menuju Bula meng­gu­na­kan bus yang telah disiapkan pihak peru­sahaan Citic Energy Limited, Sabtu (9/4).

“Mereka telah selesai menjalani masa karantina dan harus dikembali­kan ke perusahaan mereka di Bula se­te­lah dipastikan kesehatannya,” ujar Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Maluku, Kasrul Selang, Sabtu (9/4).

Dikatakan, keseluruhan karyawan Citic yang menjalani masa karantina sebanyak 76 orang.

Mereka dibagi dalam empat kelom­pok dan merupakan pelaku perjalanan dari Jakarta dan Makassar dan Kota Ambon. Sebelum ke Bula, harus menja­lani karantina wilayah.

Baca Juga: Bank Maluku Malut Raih Penghargaan BUMD Terbaik 2020

“Semuanya sudah mengikuti serang­kaian pemeriksaan rapid test, Antibody dan observasi selama 14 hari pada masa karantina sebelum kita lepas,” terang Kasrul.

Puluhan Dikarantina

Berbeda dengan Citic yang mengizin­kan karyawannya boleh dikarantina di Balai Keagamaan Maluku, industrui strategis nasional lainnya yakni LNG Tang­guh Bintuni yang juga mengkaran­tina karyawannya di Ambon, menggu­nakan fasilitas Hotel The Natsepa dan Hotel Santika dan seluruh pembiaya­annya ditanggung oleh pihak perusahaan.

“Jadi, masyarakat Ambon tidak perlu khawatir karena para karyawan LNG Tangguh Bintuni ini sebelum berangkat ke Ambon untuk menjalani masa karantina, terlebih dahulu melakukan serangkaian tes termasuk mengikuti RDT, dan dinyatakan negatif dari Covid-19,” jelas Kasrul

Pihak gugus tugas, lanjut Kasrul, tidak akan mengizinkan bila para karyawan LNG Tangguh Bintuni tidak mengikuti prosedur tersebut.

“Kita juga tidak lantas menerima mereka begitu saja, tanpa melalui serangkaian proses sehingga kita juga aman,” tandasnya.

Dikatakan, perusahaan pengeboran migas di Bintuni meminta agar Ambon menjadi tempat karantina untuk pra kerja karyawannya. Para karyawan ini diterbangkan ke Ambon untuk dikarantina selama 14 hari, sebelum diizinkan memasuki area pengeboran.

“Dari Bintuni ke Ambon mereka sudah melakukan RDT, untuk memastikan mereka sehat dari Covid-19 atau tidak?. Baru kemudian mereka bisa naik pesawat. Pesawat Wings yang mereka pakai kapasitasnya 70 penumpang, namun hanya dipakai untuk 25 hingga 35 tempat duduk saja,” jelasnya.

Sampai di Bandara Pattimura Ambon, para karyawan ini dijemput oleh bus yang disediakan dan dikoordinasikan oleh perusahaan, baru kemudian dibawa ke hotel yang telah disiapkan sebagai tempat karantina.

Hotel yang dianggap memenuhi syarat oleh perusahaan Gas Tangguh ini adalah Hotel Santika di Ambon dan Hotel The Natsepa.

“Hotel-hotel ini dianggap memenu­hi syarat, artinya dari sisi perhotelan, kamarnya, dan seterusnya. Mereka di karantina tanpa berinteraksi dengan siapa pun. Karyawan hotel juga dilakukan RDT, supaya jangan sampai karyawan hotel malah yang berpotensi menularkan Covid-19  ke mereka yang tanda kutip, sudah dinyatakan sehat karena sudah RDT,” bebernya.

Pada hari kesepuluh karantina nanti, jelas Kasrul, para karyawan ini sudah harus mempersiapkan diri untuk menuju daerah pengeboran di Bintuni. Sebelum kesana, mereka akan melakukan tes Sweb lagi. Meskipun telah melakukan serangkaian tes kesehatan termasuk RDT dan karantina, namun untuk meyakinkan  perusahaan, para karyawannya ini juga harus melakukan tes Sweb Covid-19.

“Dokter dan sebagainya, disiapkan oleh mereka sendiri. Setelah itu baru mereka yang sehat dikirim kembali ke Bintuni dengan pesawat carteran. Kalau misalnya mereka positif, maka mereka akan melaporkan ke kita,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kasrul mengakui, karyawan yang di karantina di Maluku ini bukanlah tenaga asing.

“Mereka tenaga kerja Indonesia yang sedang cuti. Sebelum mereka masuk kembali ke area pengeboran, dipastikan kesehatan mereka tidak tertular Covid-19. Mereka datang ke Ambon untuk karantina pun, sebenar­nya sudah dalam keadaan sehat karena sudah lakukan serangkaian tes kesehatan. Ini hanya prosedur perusahaan saja,” tandasnya. (S-39)