AMBON, Siwalmanews – Kartu vaksin Covid-19 yang menjadi syarat utama bagi setiap orang yang ingin masuk ke Koya Ambon disaat penerapan PPKM berskala mikro ini, masih menjadi kendala bagi warga Kabupaten Maluku Tengah.

Pasalnya, memasuki hari ke tujuh penerapan PPKM ini masih banyak pelanggaran yang ditemukan petugas di pos pembatasan atau cek poin di Dusun Larier Desa Passo, Rabu (14/7).

“Saat pemeriksaan petugas menanyakan kepada  pelaku perjalanan soal kartu vaksin dan banyak yang belum memilikinya, sehingga kami minta mereka untuk tidak melanjutkan perjalanan, karena Kota Ambon saat ini masuk pada zona merah,_dan hal ini sangat menjadi perhatian utama kami,” ungkap Kordinator Pos Passo Larier David Passal kepada Siwalimanews, Rabu(14/7).

Ratna Warga Saparua Kabupaten Malteng yang hendak ke Ambon untuk mengunjungi anaknya saat ditemui Siwalimanews di Pos Passo mengaku, ia diminta untuk tidak masuk ke Ambon karena tak miliki surat vaksin.

“Beta belum vaksin, karena beta takut vaksin, jadi tadi karena seng ada kartu makanya beta disuruh balik,” ucapnya.

Baca Juga: Lantamal IX Peduli Korban Banjir di Halong

Warga Malteng lainnya Ahmad Abubakar juga mengaku, ia telah miliki kartu vaksin, namun karena terburu-buru, sehingga lupa membawanya serta semua persyaratan yang diminta saat masuk Ambon,

“Saya lupa bawa semua persyaratan termasuk kartu vaksin, sehingga saya juga diminta petugas untuk tidak melanjutkan perjalanan ke Ambon,” tuturnya.

Sementara itu, petugas Dinas Perhubungan Kota Ambon F Siahuta mengaku, meskipun dihari ini banyak masyarakat yang belum juga mengikuti aturan dari pemerintah untuk melengkapi persyaratan perjalanan, namun pihaknya tetap mendorong dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kita tetap mendorong masyarakat lama kelamaan pasti mereka akan lebih memahami, bahwa yang pemerintah lakukan adalah hal yang baik, guna memutuskan mata rantai Covid-19,” pungkasnya.

Sementara itu pantaun Siwlaimanews di Pos Passo terlihat ada sekitar puluhan kendaraan yang didominasi oleh mobil yang diputar balikan, lantaran penumpang didalamnya tak miliki kelengkapan persyaratan untuk amsuk ke Ambon. (S-51)