AMBON, Siwalimanews – Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku, Kity Karenisa, mengutip delapan jenjang kepunahan bahasa menurut Joshua Fishman. bahwa sebagian besar bahasa di Maluku ada di empat jenjang menuju punah.

“Untuk menghindari kepunahan bahasa, generasi yang lebih tua harus mendorong bahasa ibu bertunas dan tumbuh subur: kakek/nenek berbicara dalam bahasa daerah kepada cucu; orang tua berbicara dalam bahasa daerah kepada anak-anaknya,” ungkap Karenisa, dalam sambutannya, saat pembukaan pelaksanan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) di Kabupaten Maluku Tenggara, yang berlangsung di RRI Tual, Kamis (5/10).

Dikatakan, bahasa daerah harus menjadi bahasa masyarakat. Guru-guru dapat menggunakan bahasa daerah untuk tahap awal pendidikan sebagaimana telah pula ditegaskan dalam UU Sistem Pendidikan Nasional.

“Inilah langkah-langkah nyata kita dalam merevitalisasi, menguat­kan kembali, memelihara bahasa daerah kita,” jelasnya.

Ditegaskan, Festival Tunas Bahasa Ibu merupakan arena untuk menunjukkan hasil pengimbasan dan penguatan terbaik yang telah dilakukan para guru kepada siswa.

Baca Juga: Tiga Hari Bahas, DPRD Sepakat APBDP Maluku

“Tujuan FTBI bukan untuk menang dalam bersaing dengan sekolah lain. Tujuan FTBI adalah untuk menunjukkan bahwa bahasa daerah kita dapat kita lestarikan karena dipakai untuk tujuan-tujuan kreatif.

Pada akhir sambutannya, Kepala KBPM mengucapkan terima kasih atas komitmen pemerintah daerah yang akan mengawal, mengawasi, dan bertanggung jawab atas kesuksesan pelaksanaan program RBD Bahasa Kei di Kabupaten Maluku Tenggara,” katanya.

Wakil Bupati Maluku Tenggara, Petrus Beruatwarin, dalam sambut­annya sekaligus memukul tifa sebagai tanda membuka pelaksa­naan FTBI mengatakan, program revitalisasi ini dapat memotivasi program lain baik dari pemerintah Maluku Tenggara termasuk OPD untuk mengusung program-program yang dapat melestarikan bahasa Kei, seperti pembuatan regulasi penggu­naan bahasa Kei dan pembuatan muatan lokal berbahasa Kei.

Wabup sangat mengapresiasi kegiatan FTBI yang diseleng­ga­rakan oleh Kantor Bahasa Provinsi Maluku, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara menyiapkan tiga tempat pelaksanaan lomba. Terdapat tujuh mata lomba yang dipertan­dingkan saat pelaksanaan FTBI, yakni Menulis dan Membaca Puisi, Mendongeng, Menyanyi, Lawakan Tunggal/Stand Up Comedy, Menulis Cerpen, Menulis Surat, dan Berpidato. Seluruh pelaksanaan pertandingan tujuh mata lomba ini menggunakan bahasa Kei. Ada 21 sekolah yang mengikuti pelaksa­naan FTBI ini dengan total siswa yang terdiri atas SD dan SMP sebanyak 113 orang.

Kantor Bahasa Provinsi Maluku memberikan uang pembinaan kepada pemenang setiap mata lombanya dengan ketentuan sebagai berikut, yakni pemenang pertama menda­patkan uang pembinaan sebesar Rp500.000,00, pemenang kedua mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp400.000,00, dan peme­nang ketiga mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp300.000,00. Seluruh sekolah yang mengikuti pelaksanaan FTBI ini yang berjumlah 21 sekolah mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp500.000,00 setiap sekolahnya.

Pelaksanaan FTBI ini mendapat apresiasi yang begitu besar dari pemerintah daerah dan masyarakat. Hal itu bisa dibuktikan dengan begitu antusiasnya dukungan yang diberikan pemerintah daerah Kabupaten Maluku Tenggara dalam menyiapkan tempat lomba dan segala hal yang berkaitan untuk pelaksanaan FTBI itu.

Selain itu, antusias dan ramainya masyarakat yang menyaksikan penampilan seluruh siswa dengan tujuh mata lomba itu juga merupakan bentuk dukungan dari masyarakat Kabupaten Maluku Tenggara. Pelaksanaan Festival Tunas Bahasa Ibu berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala serta mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah Kabupaten Maluku Tenggara.

Selamat buat seluruh pemenang. Tahapan selanjutnya adalah tahap pelaksanaan FTBI tingkat provinsi. Seluruh pemenang pertama, baik jenjang SD maupun jenjang SMP dari setiap mata lomba, mewakili daerahnya masing-masing untuk mengikuti FTBI tingkat provinsi tersebut.

Untuk diketahui, Kabupaten Maluku Tenggara adalah kabupaten kedua yang melaksanakan FTBI di tingkat kabupaten dari lima kabupaten yang menyelenggarakan Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Maluku, yakni Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Seram Bagian Timur. (S-08)