AMBON, Siwalimanews – Lima kali sudah aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon bersama para pedagang di Balai Kota. Aksi mereka dimaksudkan untuk menentang kebijakan-yang tak berpihak kepada rakyat. Selama lima kali pula, Walikota Ambon Richard Louhenapessy, tak pernah mau menemui mereka.

Aksi pertama yang dilakukan para pedagang dan HMI ini dilakukan pada Jumat (12/6) mereka menuntut se­jumlah ketentuan dalam Per­wali Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pembatasan Ke­giatan Masyarakat (PK­M) dicabut.

Karena gagal menemui walikota, kemudian pada Senin (15/6), aksi yang sama dilakukan. Masih dengan tuntutan yang sama, namun lagi-lagi walikota maupun pejabat lainnya tak ada yang menemui para pendemo ini.

Masih dengan tuntutan yang sama, aksi ketiga dilanjutkan pada, Selasa (16/6). Kali ini mereka datang dalam jumlah lebih besar. Mereka menilai Perwali Nomor 16 tentang PKM mematikan usaha kecil masyarakat.

Bahkan aksi kala itu, para pendemo sempat melakukan sholat Dzuhur di halaman Balai Kota, sebelum melanjutkan orasi. Aksi pedagang dan mahasiswa saat itu mereka ditemui oleh Sekot AG Latuheru.

Baca Juga: Mailoa Jabat Kasi Pidum Kejari Malteng

Tuntutan para pendemo saat itu akhirnya diakomodir. Salah satunya jam operasional pedagang di Pasar Mardika diperpanjang hingga pukul 18.00 WIT. Sementara tuntutan lainnya akan ditampung dan diakomodir dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Misalnya gerai modern tidak lagi beroperasi 24 jam.

Namun, setelah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dijalankan pemkot, lagi-lagi mahasiswa dan pedagang menyeruduk Balai Kota, Senin (29/6). Mereka mengaku kecewa dengan kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh Pemkot Ambon selama penerapan PSBB.

Sekitar 2 jam lebih para mahasiswa melakukan orasi, mereka tak jua ditemui oleh walikota maupun pejabat lain dilingkup pemkot Ambon, sehingga mereka mengancam akan kembali untuk melakukan aksi yang sama sekaligus memalang kantor Balai Kota.

Karena tak ditemui oleh walikota maupun pejabat lainnya, akhirnya mahasiswa dan pedagang yang dipimpin Ketua Umum HMI Burhanudin Rumbou hanya membacakan tuntutan mereka, kemudian aksi tersebut berpindah ke Kantor Gubernur Maluku.

Aksi demosnterasi di masa PSBB kembali berlanjut hari ini, Kamis (1/7). Aksi kali ini puluhan mahasiswa dan pedagang menuntut agar pemkot tak perpanjang PSBB, sebab sama saja akan menyengsarakan masyarakat.

Namun aksi tersebut, lagi-lagi tak dihiraukan oleh walikota dan para pejabatnya, jangankan keluar menemui para pendemo, Satpol PP diperintahkan untuk tidak boleh mengijinkan mahasiwa dan pedagang masuk sampai ke halaman Balai Kota.

Aksi demo tersebut sempat memanas, lantaran terjadi aksi saling dorong antar mahasiswa dan anggota Satpol PP. Aksi saling dorong itu, dihentikan setelah pihak kepolisian membunyikan alat pengeras suara anti huru-hara, sehingga puluhan pedagang dan mahasiswa ini menghindari gerbang utama Balai Kota, tempat dimana alat tersebut dibunyikan.

Karena tak ditemui oleh satupun pejabat pemkot, akhirnya puluhan mahasiswa dan pedagang ini hanya membacakan tuntutan mereka kemudian membubarkan diri sekitar pukul 14.40 WIT dan melanjutkan aksi mereka di DPRD Kota Ambon. (Mg-5)