Kapolsek Tansel Sambangi Desa Kabiarat
AMBON, Siwalimanews – Dalam rangka mewujudkan implementasi program quick wins presisi terhadap optimalisasi pelayanan publik sesuai arahan Kapolres Tanimbar AKBP Umar Wijaya, maka Kapolsek Tanimbar Selatan Iptu Edy Weridity didampingi Bhabinkamtibmas menyambangi masyarakat di desa Kabiarat
Kedatangan kapolsek di desa tersebut, Jumat (2/12), guna membangun dialog serta mendengarkan langsung keluhan serta masukan terkait pelayanan kepolisian dari masyarakat.
Kapolsek pada kesempatan itu menyampaikan beberapa masukan yang disampaikan masyarakat kepada pihak Polri untuk dapat ditindaklnjuti dalam kegiatan yang dinamakan Jumat Curhat ini.
“Warga berharap agar Polri dapat membantu mengawasi kinerja Pemdes dalam program pembangunan fisik dalam desa, karena semenjak Pandemi Covid 19 tahun 2020 hingga kini tidak ada pembangunan fisik dalam desa, selain jalan raya,” ucap kapolsek kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Jumat (2/12).
Selain itu kata kapolsek, warga yang hadir besama dalam kegiatan ini juga meminta agar pihak kepolisian dapat meningkatkan sosialisasi tentang kenakalan remaja, syarat pembuatan SIM kepada warga masyarakat, khususnya pemuda dan pelajar yang berdomisili di dalam desa guna mengurangi/menekan tindak pidana kenakalan remaja, pelanggaran asusila terhadap anak dan pelanggaran lalu lintas.
Baca Juga: Rutong Raih Penghargaan API Award 2022Warga juga meminta agar pihak kepolisian dapat menertibkan kendaraan sepeda motor yang didatangkan dari luar Maluku yang diperjual belikan di Tanimbar.
Sementara itu kapolres Tanimbar AKBP Umar Wijaya yang dikonfirmasi mengaku, apa yang dilakukan oleh pihak Polsek Tansel merupakan implementasi program quik wins presisi Polri, yaitu dalam rangka optimatimalisasi pelayanan Publik.
“Kegiatan Kapolsek Tansel bersama masyarakat desa Kabiarat merupakan suatu program quick wins presisi Polri dalam upaya mengoptimalkan pelayanan Publik, sehingga Polri diharuskan turun langsung untuk mendengarkan keluhan dan masukan maupun kritikan terhadap tugas pelayanan Polri untuk dapat ditindaklanjuti demi pembenahan tugas,” jelas kapolres.(S-26)
Tinggalkan Balasan