AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon, melalui Dinas Perhubungan, resmi melaunching parkir elektronik, yang akan diberlakukan di ruas jalan AY Patty, AM Sangadji dan Jalan Diponegoro, pada awal tahun 2023 mendatang.

“Pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan dalam hal pengelolaan penerimaan PAD, yang mana salah satu sumbernya adalah dari  sektor pelayanan jasa melalui pajak dan retribusi, dan retribusi parkir merupakan primadona dari jenis-jenis retribusi lainnya yang dikelola oleh Pemerintah Kota Ambon,” ujar Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena saat launching yang dipusatkan di Swissbel-Hotel, Jumat (2/11).

Untuk itu, kata walikota, pengelolaan retribusi parkir di Kota Ambon yang masih dilakukan secara konvensional akan dirubah ke sistem Digital.

“Sistem sebelumnya tentu berpotensi terjadi kebocoran, sehingga sistem ini perlu dirubah dan pasca sistem ini diterapkan, maka akan diambil alih oleh pemkot untuk tiga lokasi dimaksud,” cetusnya.

Menurutnya, sebagai bentuk pelaksanaan tata kelola pemerintahan berbasis e-government serta Kota Ambon sebagai salah satu dari smart city di Indonesia, maka pelayanan parkir secara elektronik ini didukung penuh oleh Bank Maluku Maluku Utara sebagai upaya untuk membangun kota ini secara bersama-sama.

Baca Juga: Polda Maluku Salurkan Bantuan bagi Korban Gempa di Cianjur

Untuk itu walikota mengajak semua warga kota untuk terus mendukung kebijakan pemkot dalam upaya untuk melakukan perbaikan penataan di kota ini, dengan tentu mengutamakan kualitas pelayanan publik, agar masyarakat bisa menikmati pelayanan pemerintah secara baik.(S-25)