Kapolres Buru Dituding tak Becus Tertibkan GB
NAMLEA, Siwalimanews – Sejumlah mahasiswa Buru melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Buru, Kamis (24/11) menuding Kapolres Buru tidak becus menertibkan aktivas penambang emas tanpa izin (PETI) di Gunung Botak.
Pasalnya, pasca penertiban yang dilakukan pada 15 Nopember lalu, kini aktivitas penambangan ilegal di Gunung Botak masih berjalan lagi sebagaimana biasanya.
Mereka menyebut, tambang ilegal Gunung Botak tetap beroperasi, karena para cukong tambang masih leluasa beroperasi di sana.
Ada dua nama yang disebut tidak tersentuh hukum, yaitu Haji Komar dan Haji Markus. Karena itu para mahasiswa meminta, DPRD melakukan hearing dengan Kapolres untuk memasalahkan tambang ilegal yang masih terus beroperasi.
Kata para mahasiswa yang tergabung dalam sebutan MARAJU ini juga menuntut agar aparat penegak hukum menangkap Haji Markus dkk.
Baca Juga: Bayar Hutang SMI, Pemprov Alokasi 136 MiliarOknum Haji Markus dinilai kebal hukum, karena diduga punya baking. Pasca penutupan dua pekan lalu, salah satu aktivitas tong milik Haji Markus di Desa Dava, Kecamatan Waelata tetap bergeliat memproses emas.
Bahkan kabarnya, sejumlah aktivitas rendaman di Gunung Botak yang masih beroperasi juga punya HM.
Satu sumber terpercaya menyebutkan, HM mengerahkan sejumlah kaki tangannya di kawasan Gunung Botak untuk mengoperasikan usaha tambang ilegal tersebut.
Kata sumber ini, HM diduga bekerjasama dengan Iskandar H karena melalui perantaraan Iskandar modal miliaran rupiah dari saku para bandar tambang ilegal tetap mengalir di Gunung Botak.
Melalui perantaraan IH juga diduga kuat para penambang mendapat suntikan modal usaha, sehingga mereka tetap bergelut di Gunung Botak.
Desak Tangkap
Sementara itu, Presiden Lira Maluku, Jan Sariwating meminta kepolisian agar menangkap para cukong tambang ilegal di Gunung Botak, HM dan kawan-kawan.
Jan mengaku pesimis Gunung Botak bersih dari aktivitas PETI bila para cukong tambang seperti HM, dan IH dkk tidak segera ditangkap. “Jangan hanya Lukman Lataka dari PT SSS yang diproses hukum. Yang lain juga harus ditangkap,” tandas Sariwating kepada Siwalima, Kamis (24/11).
Jan mengaku sudah membicarakan masalah para cukong tambang di Gunung Botak dengan DPP Lira di Jakarta.
Kesimpulannya, aktifitas PETI di GB kian marak dan terus berlangsung, karena para cukong tambang masih terus bercokol di sana dan menyalurkan modal bagi para pekerja tambang.
Jan ikut mengkritik Kapolres Buru, AKBP Egia Febry Kusumawiatmaja yang selama kepemimpinannya aktifitas PETI kembali marak di Gunung Botak.
“Sudah sering dilakukan penertiban oleh Kapolres.Tapi penambang kembali masuk ke Gunung Botak, akibat sumber utama para cukong tambang tidak pernah disentuh dengan tindakan hukum yang tegas, sehingga ada kesan dilakukan pembiaran atau diduga ada yang melindungi para oknum ini, dan Kapolres tidak mampu menyentuh mereka,” ujar Jan.
Lemahnya Kapolres dalam menindak para cukong membuat Presiden Lira Maluku menyeruhkan kepada Kapolda agar segera mencopot Kapolres Buru. Bila Kapolres tidak segera dicopot, lanjut Jan, maka DPP Lira di Jakarta akan turun tangan melaporkan kasus di tambang ilegal Gunung Botak kepada Kapolri dan Menkopolhukam. (S-15)
Tinggalkan Balasan