NAMLEA, Siwalimanews –  Sejumlah mahasiswa Buru melakukan aksi de­mon­strasi di Kantor DPRD Buru, Kamis (24/11) menu­ding Kapolres Buru tidak becus menertibkan aktivas penambang emas tanpa izin (PETI) di Gunung Botak.

Pasalnya, pasca pener­tiban yang dilakukan pada 15 Nopember lalu, kini akti­vitas penambangan ilegal  di Gunung Botak masih berjalan lagi sebagai­mana biasanya.

Mereka menyebut, tambang ilegal Gunung Botak tetap beroperasi, karena para cukong tambang masih leluasa beroperasi di sana.

Ada dua nama yang disebut tidak tersentuh hukum, yaitu Haji Komar dan Haji Markus.  Karena itu para mahasiswa meminta, DPRD me­lakukan hearing dengan Kapolres untuk memasalahkan tambang ilegal yang masih terus beroperasi.

Kata para mahasiswa yang ter­gabung dalam sebutan MARAJU ini juga menuntut agar aparat pe­negak hukum menangkap Haji Markus dkk.

Baca Juga: Masyarakat Maritim Bisa Mengembangkan Potensi SDA

Oknum Haji Markus  dinilai kebal hukum, karena diduga punya baking. Pasca penutupan dua pekan lalu, salah satu aktivitas tong milik Haji Markus di Desa Dava, Ke­camatan Waelata tetap bergeliat memproses emas.

Bahkan kabarnya, sejumlah aktivi­tas rendaman di Gunung Botak yang masih beroperasi juga punya HM.

Satu sumber terpercaya menye­butkan, HM mengerahkan sejum­lah kaki tangannya di kawasan Gu­nung Botak untuk mengoperasikan usaha tambang ilegal tersebut.

Kata sumber ini, HM diduga be­kerjasama dengan Iskandar H karena melalui perantaraan Iskan­dar modal miliaran rupiah dari saku para bandar tambang ilegal  tetap mengalir di Gunung Botak.

Melalui perantaraan IH juga di­duga kuat para penambang mendapat suntikan modal usaha, sehingga mereka tetap bergelut di Gunung Botak.

Desak Tangkap

Sementara itu, Presiden Lira Maluku, Jan Sariwating meminta kepolisian agar menangkap para cukong tambang ilegal di Gunung Botak, HM dan kawan-kawan.

Jan mengaku pesimis Gunung Botak bersih dari aktivitas PETI bila para cukong tambang seperti HM, dan IH dkk tidak segera ditangkap. “Jangan hanya Lukman Lataka dari PT SSS yang diproses hukum. Yang lain juga harus ditangkap,” tandas Sariwating kepada Siwa­lima, Kamis (24/11).

Jan mengaku sudah membica­ra­kan masalah para cukong tam­bang di Gunung Botak dengan DPP Lira di Jakarta.

Kesimpulannya, aktifitas PETI di GB kian marak dan terus ber­langsung, karena para cukong tambang masih terus bercokol di sana dan menyalurkan modal bagi para pekerja tambang.

Jan ikut mengkritik Kapolres Buru, AKBP Egia Febry Kusuma­wi­atmaja yang selama kepemim­pinannya aktifitas PETI kembali marak di Gunung Botak.

“Sudah sering dilakukan pe­nertiban oleh Kapolres.Tapi penam­bang kembali masuk ke Gunung Botak, akibat sumber utama para cukong tambang tidak pernah disentuh dengan tindakan hukum yang tegas, sehingga ada kesan dilakukan pembiaran atau diduga ada yang melindungi para oknum ini, dan Kapolres tidak mampu me­nyentuh mereka,” ujar Jan.

Lemahnya Kapolres dalam me­nindak para cukong membuat Pre­siden Lira Maluku menyeruh­kan ke­pa­da Kapolda agar segera men­copot Kapolres Buru. Bila Kapolres tidak segera dicopot, lanjut Jan, maka DPP Lira di Jakarta akan turun tangan melaporkan kasus di tam­bang ilegal Gunung Botak kepada Kapolri dan Menkopol­hukam. (S-15)