PIRU, Siwalimanews – Kapolres Seram Bagian Barat (SBB), AKBP Bayu Tarida Butar-Butar berjanji menuntaskan kasus dugaan suap anggota DPRD SBB dalam pembahasan Laporan Per­tanggungjawaban APBD SBB Ta­hun 2018.

Dugaan suap itu dibeberkan oleh Ketua Fraksi DPRD SBB, Henrik Seriholo. Diduga suap dilakukan atas arahan Bupati SBB M Yasin Payapo.

“Nantinya saya akan mempe­lajari kasusnya dulu. Sebab saat ini saya  baru mengabdi  dalam se­pekan ini. Penanganan dugaan kasus tersebut tetap jalan dan siap untuk menuntaskan,” kata kapolres saat dikonfirmasi Siwalima, di Polres SBB, Rabu (18/9).

Kapolres memastikan kasus tersebut, akan diusut hingga tun­tas. “Saya akan lihat kasusnya, yang ditangani pasti tuntas,” ujarnya.

Kasus Mandek

Baca Juga: Dishub Tetapkan Tarif Parkir Paralel Rp 4 Ribu per Jam

Sebelumnya berbagai kalang­an meminta Kapolres SBB yang ba­ru, untuk menuntaskan kasus suap DPRD Kabupaten SBB yang diting­galkan Kapolres SBB  lama, AKBP Agus Setiawan.

Saat AKBP Agus Setiawan masih memegang tongkat komando, ia telah memerintahkan anak buahnya Kasat Reskrim, AKP Mido Yohanes Manik untuk melakukan pemerik­saan. Tetapi tak berjalan.

AKP Mido yang hendak dikonfir­masi di kantor menghindar, dan tak mau diwawancarai. Dihubungi lewat telepon, juga tak mau diangkat. Begitupun pesan whatsapp, enggan dibalas.

Beber Suap

Seperti diberitakan, dugaan suap anggota DPRD dibeberkan oleh Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD SBB, Hendrik Seriholo dalam rapat paripurna kata akhir fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban APBD SBB tahun 2018, pada Jumat (2/8) malam lalu.

Seriholo mengembalikan uang Rp 5 juta yang diberikan kepadanya.  Uang itu diduga diberikan atas arahan Bupati SBB, M. Yasin Pa­yapo untuk menutup mulut anggota DPRD, sehingga tidak mempersoal­kan Laporan Pertanggungjawaban APBD tahun 2018, yang banyak borok.

“Sebagai anggota DPRD, saya  ingin mengembalikan uang ini, kepada pemerintah daerah dan pimpinan sidang. Uang ini jumlah Rp 5 juta.Saya nanti akan kembalikan juga ke pimpinan paripurna,” tandas Seriholo sambil mengangkat amplop berisikan uang pecahan Rp 100 ribu itu.

Tidak hanya mengembalikan uang, di hadapan Bupati Yasin Pa­yapo dan Forkopimda Kabupaten SBB, Seriholo dengan tegas menya­takan Fraksi Golkar menolak per­tang­gungjawaban APBD SBB 2018 ditetapkan menjadi Perda.

Hendrik Seriholo berjanji buka-bukaan jika dipanggil polisi. Ia siap dipanggil kapan saja. Begitupun dengan Bupati Yasin Payapo. (S-48)