AMBON, Siwalimanews  –Budaya malas berkantor yang kerap dilakoni anggota DPRD mesti dihilang­kan, karena rakyat menaruh harapan besar  dipundak mereka. Anggota DPRD jangan membuat rakyat hilang ke­percayaan.

Sebagai anggota DPRD yang baru dilantik, harus konsisten terhadap tugas pokok dan fungsi sebagai wakil rakyat. Anggota DPRD harus menunjukan kinerja lebih positif ketimbang DPRD sebelumnya.

Hal itu disampaikan Ketua KNPI Maluku, Faisal Saihitua menyikapi kehadiran anggota DPRD Maluku minim pasca dilantik. Kantor DPRD Provinsi Maluku di kawasan Ka­rang Panjang Ambon Kecamatan Sirimau Selasa (17/9) tidak terlalu ramai pasca dilantik 43 anggota DPRD Maluku Senin (16/9). Pada­hal di hari Selasa itu ada agenda pen­ting yakni pembahasan pem­bentukan fraksi.

“Sebagai pemuda sangat menaruh harapan besar anggota DPRD Ma­luku yang baru, sepatutnya wajah baru  dan tokoh mudah, harusnya semangatnya jauh lebih besar dari pada anggota yang lama,” ujarnya kepada Siwalima Rabu (18/9).

Menurutnya, banyak target pe­kerjaan rumah yang belum diselesai­kan, sehingga anggota yang baru bisa dapat menuntaskannya.

Baca Juga: Pemprov Usulkan Pengelolaan Pulau Kecil Masuk RPJMN

“Kita berharap pekerjaan rumah yang belum diselesaikan secepatnya dituntaskan. Apalagi banyak sektor-sektor yang perlu dikembangkan untuk kemajuan provinsi ini, harus­nya DPRD sebagai wakil rakyat bisa mengendalikan ini untuk kepenti­ngan rakyat Maluku. Jadi kami sa­ngat menaruh kepercayaan yang besar kepada kalian, mari jangan pernah campakan kepercayaan ini tapi wujudnyatakan ini sebuah ke­percayaan,” harapnya.

Yunus Samsul salah satu warga Tantui Kecamatan Sirimau mengata­kan sebagai wakil rakyat harusnya anggota DPRD yang baru rajin masuk kantor. “Jangan seperti itu, masa baru pertama masuk kantor su­dah seperti ini. Mereka harus tun­jukan bahwa mereka adalah wakil rakyat kami, kehadiran sangat utama dan penting, sebab dengan begitu dapat memperjuangkan hak rakyat,” kata Samsul.

Hal yang sama juga dikatakan, Risna Wally, warga Air Salobar dimana ia meminta  kepada anggota DPRD Maluku yang baru harus bisa bekerja secara profesional dan dapat memperjuangkan hak-hak masya­rakat.

Nani Latupono, mahasiswa Un­patti Ambon mengatakan, selaku wakil rakyat yang sudah dipilih rak­yat, anggota DPRD Maluku harus menunjukan konsistensi memper­juang­kan hak rakyat. “Malas berkan­tor menunjukan kemunduran terha­dap kinerja anggota dewan yang bersangkutan. Seharusnya anggota DPRD itu bersemangat sehingga rakyat yang memilihnya tidak pesis­mis tapi menaruh harapan  kepada yang bersangkutan,” pungkas La­tupono.

Malas Berkantor

Sebelumnya diberitakan, baru se­hari dilantik menjadi wakil rakyat Senin (16/9), anggota DPRD Provin­si Maluku sudah menunjukan sikap tidak patut ditiru. Bagaimana tidak, rapat perdana dengan agenda pem­bahasan pembentukan fraksi Selasa (17/9), minim kehadiran anggota yang berjumlah 43 orang itu.

Pantauan Siwalima, rapat yang dipimpin Ketua DPRD Maluku Se­mentara, Lucky Wattimury didam­pingi Wakil Ketua Sementara, Richard Rahakbauw, hanya dihadiri 23 anggota dari total 43 anggota. Se­mentara 18 anggota sisa lainnya tidak diketahui ketidakhadiran mereka.

18 anggota sisa itu didominasi oleh anggota lama periode 2014-2019. Sekretaris Dewan (Sekwan), Bodewin Wattimena, yang dikonfir­masi Siwalima mengaku tidak me­ngetahui dengan pasti ketidakhadir­an mereka, namun rapat ini hanya dibutuhkan kehadiran dari utusan partai.

“Rapat ini hanya dibutuhkan kehadiran utusan partai politik, karena ini terkait dengan pembentu­kan fraksi,” ujarnya.

Kendati demikian, Sekwan mene­gaskan, ketidakhadiran para ang­gota DPRD ini tidak mempengaruhi proses pembentukan fraksi-fraksi. “Tidak ada pengaruh, yang penting ada utusan partai yang menghadiri rapat tersebut,” katanya. (S-40)