AMBON, Siwalimanews – Sepasang suami istri di Saparua, Kabupaten Maluku Tengah dinyatakan positif corona, setelah dilakukan pemeriksaan dengan rapid test atau alat uji cepat pada Minggu (5/4).

Saat ini keduanya diisolasi di RSUD Saparua. Perte­nga­han bulan Maret lalu, kedua­nya melakukan perjalanan ke Kota Raha, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Setelah kembali ke Saparua, keduanya mengeluhkan se­sak nafas dan dibawa ke RSUD Saparua. Tim medis kemudian melakukan tes cepat, dan hasilnya positif corona.

“Sore tadi kita dapat infor­masi di Saparua dan hasil rapid test menunjukkan reaktif dan itu berarti positif. Ada dua orang, pasangan suami istri,” jelas Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanga­nan Covid-19 Maluku, Kasrul Selang kepada wartawan di kantor Gubernur Maluku, Minggu (5/4).

Pasutri yang merupakan warga asli Saparua ini, adalah pelaku perjalanan dari Raha, Sulawesi Tenggara. Ke­dua­nya saat ini berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Baca Juga: Camat Bula di SBT Serius Cegah Corona

“Mereka sudah kita isolasi di RSUD Saparua dan diper­lakukan sebagai pasien posi­tif. Memastikan apakah ke­duanya benar terpapar corona atau tidak, besok kita jemput spesimen untuk diki­rim ke Jakarta,” kata Kasrul.

Kasrul juga mengatakan, pasutri tersebut akan dievakuasi ke Ambon. Namun ia tak menjelaskan, rumah sakit  mana keduanya akan dirawat.

“Sore tadi tim dari kita sudah menuju ke Saparua untuk evakuasi dua pasien PDP itu,” ujarnya.

Selain pasutri, kata Kasrul, ada sekitar 5 orang juga tinggal bersama keduanya di Saparua. Mereka juga akan dilakukan tes cepat.

“Kalau hasil empat atau lima orang yang tinggal bersama pasutri ini positif maka mereka juga akan kita evakuasi ke Ambon,” tandasnya.

Ia sudah meminta kepada tim dokter yang menangani kedua pasien apabila kondisi memburuk, secepatnya dieva­kuasi.

“Saya sudah minta kepada petu­gas kalau kondisi lebih buruk, lebih cepat dibawa ke Ambon,” ujarnya.

Kasrul meminta warga untuk tidak berpikir negatif terhadap ODP dan PDP. Virus ini tidak menular lewat udara.

“Kita jaga jarak, jangan memberi­kan stigma kepada pasien,  keluarga atau lingkungan, mari kita menjaga lingkungan, kalau ada orang yang melakukan perjalanan dari daerah merah yang sudah terpapar, agar lapor ke RT dan ikut anjuran peme­rintah. Tidak perlu panik yang berle­bihan tapi waspada,” tandasnya.

Kasrul menambahkan, kalau hasil rapid test positif, maka akan dila­kukan lagi tes konfirmasi melalui Polymerase Chain Reaction (PCR).

Lalu apa beda rapid test dan PCR? Dalam rapid test, diagnosa akan dilakukan lewat pengambilan sample darah. Sementara pemeriksaan me­ng­gunakan alat PCR selama ini dilakukan dari sample usapan rongga mulut dan rongga hidung.

Dari segi waktu, pemeriksaan me­nggunakan alat rapid test memang lebih singkat dibandingkan PCR yang membutuhkan waktu 3-4 hari. Namun, pemeriksaan menggunakan alat rapid test memiliki tingkat sensitivitas yang lebih rendah.

Pada pemeriksaan PCR, material genetika yang dibaca berupa RNA yang akan disamakan dengan model Covid-19 sehingga memiliki tingkat akurasi tinggi. Sementara, dalam pemeriksaan rapid test akan meng­identifikasi imunoglobulin yang merupakan antibodi dalam tubuh seseorang.

Kondisi Membaik

Kondisi nenek berusia 74 tahun yang dirawat di Rumkit Tingkat II dr. J.A.Latumeten Ambon sudah mulai membaik. Berdasarkan hasil rapid test ia positif terinfeksi virus corona.

Setelah melalui penanganan medis, ia tidak lagi mengalami sesak nafas dan demam. Suhu badannya kini 36 derajat.

“Kondisi pasien tidak mengalami sesak napas lagi dan demam seperti sebelumnya, kondisinya sudah membaik, namun untuk memastikan harus menunggu hasil laboratorium Badan Litbang Kementerian Kese­ha­tan,” kata Juru Bicara Gugus Tu­gas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Maluku, Meykal Pontoh, kepada wartawan di Kantor Gu­bernur Maluku, Minggu (5/4).

Pontoh menjelaskan, pasien di­nyatakan positif terinfeksi virus corona setelah dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan rapid test.

“Kita cek awalnya dengan rapid test itu positif corona, namun sampai hari Minggu kondisinya mulai membaik,” terang Pontoh.

Wanita lansia berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ini, kata Pontoh, terus dipantau perkemba­ngan­­nya dari waktu ke waktu. Oleh­nya masyarakat tidak perlu khawatir.

“Syukur alhamdulillah, kondisi­nya sudah membaik kok, warga tidak perlu khawatir dan untuk membuk­tikan ia positif dan tidak, kita tetap berpatokan pada hasil lab,” tandasnya.

Pontoh mengatakan, tingkat ke­aku­ratan rapid test hanya 80 persen. Sedangkan kalau hasil laboratorium 99 persen.

“Jadi kita masih tunggu hasil labnya, kalau sudah ada baru kita umumkan, karena baru kita kirim pada Jumat sore,” jelasnya.

Positif Corona

Sebelumnya diberitakan, satu warga Kota Ambon dinyatakan positif Covid-19, setelah menjalani rapid test.

Namun hasil ini akan dikonfirmasi lagi dengan menggunakan polymerase chain reaction (PCR).  “Hari ini satu positif, berdasarkan test ra­pid,” kata Ketua Harian Gugus Pen­cegahan dan Penanganan Covid-19 Maluku, Kasrul Selang, kepada warta­wan di Kantor Gubernur Maluku, Sabtu (4/4).

Dijelaskan, spesimen pasien sudah dikirim ke Jakarta untuk menjalani test PCR. Diharapkan hasilnya negatif.  “Jadi langsung test PCR, mudah-mudahan negatif,” kata Kasrul.

Wanita ini awalnya ke dokter-praktek ahli paru. Dia kemudian dirujuk untuk melakukan test Covid-19, dan hasilnya positif.

“Dia dalam kondisi sehat. Namun, karena positif penanganannya harus berdasarkan mekanisme pasien Covid-19. Jadi diisolasi,” kata Kasrul.

ODP Menurun, PDP Bertambah

Juru Bicara Gugus Tugas Pence­gahan dan Penanganan Covid-19 Maluku, Meykal Pontoh  mengung­kapkan jumlah orang dalam peman­tauan (ODP) menurun, tapi jumlah PDP di Maluku naik.

Sampai dengan Minggu 5 April pukul 12.00 WIT, jumlah OPD di Maluku sebanyak  145 orang.

Pontoh merincikan di Kota Ambon, jumlah ODP sebanyak 52 orang, Kabupaten Malteng 3 orang, Ka­bupaten SBB 17 orang, Kabupa­ten SBT 2 orang, Kabupaten Buru 42 orang, Kabupaten Buru Selatan 4 orang, Kabupaten Kepulauan Tanimbar 6 orang, Kabupaten Malra 2 orang, Kota Tual 10 orang dan Ka­bupaten Kepulauan Aru 7 orang.

Sebelumnya pada Sabtu (4/4) hingga pukul 12.00 WIT jumlah ODP di Maluku 153 orang.

Sedangkan PDP naik menjadi 12 orang. Masing-masing di Kota Ambon enam orang, satu di Kabupaten Maluku Tengah, dua orang di Kabupaten Kepulauan Aru, dua orang dari Kota Tual dan satu orang di Kabupaten Malra.

“Sebelumnya PDP hanya 9 orang dan bertambah dari Kota Ambon se­ba­nyak 6 orang dan Kabupaten Malu­ku Tengah satu orang, dua orang di Kabupaten Kepulauan Aru, 2 orang di  Kota Tual  dan satu orang di Kabu­paten Malra,” jelas Pontoh. (S-39)