Kapolda Tegur Kapolres Buru
AMBON, Siwalimanews – Kapolres Pulau Buru, AKBP Ricky Purnama Kertapati ditegur atasannya Kapolda Maluku, menyusul santer diberitakan adanya aktifitas penambangan liar di tambang ilegal Gunung Nona, Kecamatan Lolongquba, Kabupaten Buru.
Sumber di kepolisian mengungkapkan, kalau Kapolda Maluku, Irjen Royke Lumowa sempat marah besar setelah sejumlah media mengungkapkan adanya aktifitas penambangan tanpa izin di Gunung Nona yang dihuni lebih dari seribu penambang.
Kapolda sempat mengumpulkan beberapa stafnya, Kamis (5/9) untuk mengechek kebenaran informasi berita yang dirilis di koran maupun media online. Pasalnya dari bawahannya di Pulau Buru, Kapolda belum pernah menerima laporan langsung perihal aktifitas di Gunung Nona yang semakin menggeliat.
Kata sumber itu, Kapolda mengontak Kapolres Buru. Namun tidak dijelaskan isi percakapan telepon. “Sepertinya beliau menegur Kapolres Pulau Buru,” ujarnya.
Beberapa sumber juga sempat menghubungi wartawan dan menanyakan soal kekecewaan Kapolres Pulau Buru atas pemberitaan di media massa.
Baca Juga: Bambang: Lomba Cerdas Cermat Dorong Pelajar Menabung“Kapolres Pulau Buru larang perwiranya berkomunikasi dengan wartawan yang bertugas di Namlea. Kenapa bisa, ada masalah apa?,” tanya sumber ini.
Redaksi Siwalima sempat menghubungi wartawannya di Namlea, guna mengkonfrontir pertanyaan sumber itu, dan ia mengaku, belum tahu ada larangan dari kapolres untuk anak buahnya tidak berkomunikasi dengan wartawan.
Hanya saja, usai rombongan Komisi V DPR RI balik ke Ambon dari pelabuhan speedboat Namlea, Kapolres sempat menyampaikan uneg-uneg soal berita yang ditulis Siwalima di bagian anchor halaman depan, dengan judul, “Penambang Liar Garap Emas, Kapolres Buru Ngaku tak Tahu”.
Namun Kapolres tidak secara spesifik menyatakan keberatan atas berita itu ataupun menggunakan haknya untuk mengoreksi isi berita.
Ngaku tak Tahu
Seperti diberitakan, ribuan penambang liar saat ini menggarap emas di tambang Gunung Nona, Kabupaten Buru. Anehnya, Kapolres Pulau Buru, AKBP Ricky Purnama Kertapati mengaku, tak tahu.
Ketika dikonfirmasi lewat pesan whatsapp, Rabu siang (4/10), Kertapati balik menanyai wartawan soal kebenaran info itu. “Ini A-1 ?. Oke akan saya chek,” balasnya.
Setelah melihat bukti-bukti yang dikirim wartawan, Kertapati kembali menegaskan akan menindak lanjutinya dengan menurunkan bawahannya melakukan pengecekan ke Gunung Nona.
Ketika ditanya kesigapannya melakukan penertiban di tambang ilegal ini, ia mengaku terlebih dahulu harus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan satuan atas dan instansi terkait.
Namun tidak disebutkan langkah koordinasi itu kapan dilakukan. “Ok. Akan kita tindak lanjuti. Untuk langkah penertiban skala besar tentunya akan kita komunikasikan dan koordinasikan dengan satuan atas dan instansi terkait,” jelasnya.
Bercokol
Sebelumnya diberitakan, lebih dari 1000 orang saat ini melakukan aktifitas penambangan tanpa izin di kawasan yang penuh dengan sumber panas dan gas bumi di Gunung Nona, yang terhampar di belakang Desa Metar dan Wapsalit, Kecamatan Lolongcuba, Kabupaten Buru.
Informasi yang diperoleh Siwalima Selasa (3/9) menyebutkan, bahan kimia berbahaya merkuri digunakan untuk mengolah dan memurnikan emas di lokasi tambang Gunung Nona.
Fatalnya lagi, sisa limbah pengolahan emas yang bercampur merkuri ini, dibuang langsung ke Sungai Waehedan yang sumber airnya masuk ke salah satu bendungan di Waeapo.
Bukan hanya limbah bercampur merkuri yang dibuang ke sungai, tapi lumpur-lumpur aktifitas tambang juga dibuang ke sana.
Akibatnya, air Sungai Waehedan menjadi keruh dan kekeruhan air yang bercampur lumpur dan sisa limbah merkuri ini ikut masuk sampai ke saluran irigasi di persawahan di desa-desa terdekat.
“Dikhawatirkan air yang mengairi sawah terkontaminasi merkuri, sehingga berpengaruh pada tanaman padi maupun palawija para petani yang menggunakan air dari saluran irigasi tersebut,” ungkap sumber yang meminta namanya tak dikorankan.
Selain itu, di Gunung Nona ditemukan aktifitas domping sebanyak 10 unit, tembak larut 30 unit, dan ada jug penggalian manual kodok-kodok dan sistim karpet.
“Pengolahan emas metode tromol yang menggunakan merkuri atau air raksa di lokasi tambang Emas Gunung Nona lebih dari 50 unit tromol,” beber sumber tersebut.
Ia menyebutkan, panambang liar di Gunung Nona ada juga dari masyarakat lokal. Namun yang terbanyak berasal dari luar Maluku, yakni Makassar, Bugis, Sultra, Sulut, Tasikmalaya, dan Ternate. “Jumlahnya sudah lebih dari seribuan penambang,” ujarnya.
Dijelaskan, kegiatan penambang ilegal di Gunung Nona mengunakan mesin tromol dengan media penangkapan emas dengan zat kimia berupa merkuri. Padahal merkuri adalah bahan kimia berbahaya dan dikategorikan sebagai B3 yang dilarang karena berbahaya bagi manusia dan lingkungan.
Sumber itu mengungkapkan, aktifitas penambangan liar di Kabupaten Buru cukup menyerap BBM, yang diduga kuat adalah BBM bersubsidi. Stelah penutupan tambang Gunung Botak dan tambang Gogorea, konsumsi BBM dialihkan ke tambang lain yang belum ditutup.
Ada empat lokasi penambangan ilegal yang hingga kini belum disentuh aparat kepolisian, yakni Gunung Nona, Kecamatan Lolongqiba, dan tiga lainnya berada di Kecamatan Fenalisela, yaitu di tambang Garang Desa Wamlana, tambang Waedanda dan tambang Miskoko Silewa.(S-27)
Tinggalkan Balasan